Kategori: News

Polsek Medan Helvetia Tangkap 4 Begal Berkelewang, 2 Ditembak

MEDAN – Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan meringkus diduga empat pelaku begal berkelewang yang meresahkan warga.

Dua di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Made Wira Suhendra menerangkan, penangkapan keempat pelaku merupakan hasil penyelidikan laporan korban Yusran (58), warga Tapaktuan.

“Dalam laporannya, pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB, korban baru pulang kerja mengendarai sepeda motor miliknya dari Jalan Veteran Labuhan Deli melewati Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia,” kata Gidion, Sabtu (8/3/2025).

Tepat di depan pabrik air mineral, korban dipepet 2 sepeda motor matic berjumlah 5 orang laki-laki. Setelah itu salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah kelewang dan mencoba menebas korban sebanyak 3 kali, namun bisa mengindar setelah menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur.

Para pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut, sedangkan korban bergegas ke Mapolsek Medan Helvetia membuat laporan polisi.

Tak butuh Waktu lama, personel Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan seorang pelaku KRS (17), warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas. Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dari keterangan KRS, seorang lagi terduga pelaku berinisial RAP alias I (24) warga Jalan Karya, Desa Helvetia sedang berada di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

“Tim opsnal lalu melakukan penangkapan terhadap RAP alias I dan melakukan pengembangan 2 pelaku lain, HPP alias Pocong (23), dan AS alias Ferdi (20), warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, di kedai tuak Jalan Karya V, Desa Helvetia, Sunggal,” terang Gidion.

Setelah diinterogasi, sambung Gidion, tersangka Pocong dan Ferdi mengakui perbuatannya, namun saat dilakukan pengembangan, mereka melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia lalu membawa tersangka Pocong dan Ferdi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis.

“Adapun hasil pencurian dengan kekerasan sepeda motor tersebut senilai Rp3 juta, mereka bagi dengan rincian tersangka Pocong mendapat bagian Rp500 ribu, Ferdi Rp500 ribu, F (DPO) Rp500 ribu, A (DPO) Rp500 ribu, RAP alias I Rp150 ribu, dan KRS Rp50 ribu. Sisanya Rp700 ribu mereka belikan tuak, minuman anggur dan keperluan sehari-hari,” papar Gidion. (Red)

 

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026