Kategori: News

Polsek Medan Helvetia Tangkap 4 Begal Berkelewang, 2 Ditembak

MEDAN – Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan meringkus diduga empat pelaku begal berkelewang yang meresahkan warga.

Dua di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Made Wira Suhendra menerangkan, penangkapan keempat pelaku merupakan hasil penyelidikan laporan korban Yusran (58), warga Tapaktuan.

“Dalam laporannya, pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB, korban baru pulang kerja mengendarai sepeda motor miliknya dari Jalan Veteran Labuhan Deli melewati Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia,” kata Gidion, Sabtu (8/3/2025).

Tepat di depan pabrik air mineral, korban dipepet 2 sepeda motor matic berjumlah 5 orang laki-laki. Setelah itu salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah kelewang dan mencoba menebas korban sebanyak 3 kali, namun bisa mengindar setelah menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur.

Para pelaku kemudian mengambil sepeda motor tersebut, sedangkan korban bergegas ke Mapolsek Medan Helvetia membuat laporan polisi.

Tak butuh Waktu lama, personel Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan seorang pelaku KRS (17), warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas. Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dari keterangan KRS, seorang lagi terduga pelaku berinisial RAP alias I (24) warga Jalan Karya, Desa Helvetia sedang berada di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

“Tim opsnal lalu melakukan penangkapan terhadap RAP alias I dan melakukan pengembangan 2 pelaku lain, HPP alias Pocong (23), dan AS alias Ferdi (20), warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, di kedai tuak Jalan Karya V, Desa Helvetia, Sunggal,” terang Gidion.

Setelah diinterogasi, sambung Gidion, tersangka Pocong dan Ferdi mengakui perbuatannya, namun saat dilakukan pengembangan, mereka melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia lalu membawa tersangka Pocong dan Ferdi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis.

“Adapun hasil pencurian dengan kekerasan sepeda motor tersebut senilai Rp3 juta, mereka bagi dengan rincian tersangka Pocong mendapat bagian Rp500 ribu, Ferdi Rp500 ribu, F (DPO) Rp500 ribu, A (DPO) Rp500 ribu, RAP alias I Rp150 ribu, dan KRS Rp50 ribu. Sisanya Rp700 ribu mereka belikan tuak, minuman anggur dan keperluan sehari-hari,” papar Gidion. (Red)

 

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026