MEDAN – Petugas gabungan menjaring Gelandangan Pengemis (gepeng, pengamen) dan Pak Ogah di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Sabtu (29/7/2023).
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, Wakapolsek Medan Kota AKP Kusnadi dan Kanit Binmas Polsek Medan Kota AKP AT Simangunsong. Aparatur Kecamatan Medan Kota serta Satpol PP Medan juga terlibat dalam penertiban.
“Kita diperbantukan oleh instansi dari Pemko Medan untuk menertibkan gepeng dan pak ogah di wilayah hukum kita. Mereka yang kita amankan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Dari hasil penertiban ada 16 orang diamankan yakni MR (13) warga Jalan Mahkamah, PN (14) warga Jalan Halat, LS (30) warga Jalan Gedung Arca, JS (22) warga Jalan Mahkamah, DA (17) warga Jalan Mahkamah, IS (16) warga Jalan SM Raja, AG (48) warga Tanjung Morawa.
Kemudian SM (22) warga Jalan HM Joni, AU (14) warga Jalan Garu III, VB (16) warga Jalan Selambo, MH (35) warga Namo Rambe, MA (19) warga Jalan Pahlawan, FS (20) warga Simalingkar, TS (20) warga Simpang Limun dan SN (37) warga Jalan Brigjen Katamso, JW (27) warga Jalan Lampu. ( red)
MEDAN – Mantap! DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Rendi Siagian…
JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) meraih penghargaan “Trusted Insurance Company Protecting the Community in…
MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung…
MEDAN - Hubungan harmonis antara Partai NasDem dengan Gubsu Bobby Nasution kini jadi perbincangan. Publik…
JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas…
JAKARTA – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di…