News

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Satu Mesin Diamankan

44
×

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Satu Mesin Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN Polsek Medan Tuntungan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya. Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., serta personel Unit Reskrim, Unit Intel, dan Unit Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, pihaknya menerima laporan dari media online Jelajah Perkara terkait keberadaan mesin judi tembak ikan bermerek 444 yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan pada Sabtu, 8 Maret 2025.

BACA JUGA :  Rencana Aksi Tahun 2024, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, FKLLAJ Kabupaten Dairi Adakan FGD

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan langsung menuju lokasi yang menjadi sasaran operasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan satu unit mesin judi tembak ikan tanpa merek di sebuah warung di Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga. Namun, tidak ada pemain yang ditemukan di lokasi tersebut.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan jika menemukan atau melihat kembali aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah mereka.

BACA JUGA :  Deklarasi JP08 Siap Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Pesan Dewan Pendiri

Iptu Syawal Sitepu menambahkan, dalam operasi ini, pihaknya menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, di antaranya:

  • Jalan Setia Budi No. 62 B, depan SPBU Selayang
  • Warung kopi Rabun, Kelurahan Tanjung Selamat
  • Warung Gantang, samping BPK
  • Warung Rabun, Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik Pantai Bokek
  • Jalan Jamin Ginting No. 129, Simpang Selayang
  • Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan
BACA JUGA :  Delipark Mall Gandeng Mattel Pamerkan Ratusan Mainan Anak Meriahkan Libur Natal dan Akhir Tahun

“Hasil operasi ini, satu mesin judi tembak ikan berhasil diamankan di Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan,” ujar Iptu Syawal Sitepu kepada wartawan.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (HS)