SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan tengah mendata usaha para istri pengemudi becak bermotor (pebetor). Hal ini dilakukan untuk menetapkan jenis program pelatihan dan bantuan peralatan usaha yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Medan, Benny Iskandar Nasution, diwakili Kabid UMKM, Anwar Syarif, di sela-sela acara Diseminasi Pencantuman Barang/Jasa pada Katalog Elektronik Lokal, Kamis (2/2/2023) di Kampus Shopee Medan.
“Bantuan peralatan paling lama kita beri pada akhir Triwulan I Tahun 2023, sedangkan pelatihan dimulai pada Triwulan II,” sebutnya.
Dia menyebutkan, dalam pendataan ini pihaknya bekerja sama dengan koperasi yang menaungi pebetor. Dari pendataan ini, lanjutnya, diketahui istri pebetor yang punya usaha dan yang belum punya usaha. Saat ini, sebutnya, terdata 30 istri pebetor yang sudah punya usaha dan 30 belum punya usaha sama sekali.
“Jika belum punya usaha, akan juga di data jenis usaha yang ingin dijalankan. Setelah itu baru kita berikan pelatihan untuk jenis-jenis usaha yang diminati tersebut,” terangnya.
Sedangkan untuk yang punya usaha, lanjutnya, akan diberikan bantuan peralatan. Terkait bantuan peralatan yang diberikan, dia mengatakan, dari pendataan itu juga dikelompokkan jenis usaha yang tengah dijalankan istri pebetor.
“Kita berikan bantuan peralatan berdasarkan jenis usaha yang tengah dijalankan. Dan bantuan itu diberikan kepada kelompok usaha,” ucapnya.
Bagaimana jika jenis bantuan peralatan yang dianggarkan di APBD 2023 tidak sesuai dengan jenis usaha yang tengah dijalankan? Dia menjawab, bantuan peralatan itu akan diusulkan pada Perubahan APBD 2023. Dia menyebutkan, bantuan peralatan yang dianggarkan tahun ini antara lain mesin mesin jahit, mesin kopi, obras, freezer, steling, dan lain-lain.
“Peralatan-peralatan ini dianggarkan karena ini yang sering dimohonkan pelaku UMKM,” tutupnya. (Red)