Kategori: News

Proses Tender Pekerjaan Tahap II Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Dimulai

SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Revitalisasi Lapangan Merdeka berlanjut. Proses tender pekerjaan tahap II dijadwalkan dimulai pada Jumat (10/2/2023). Jika berjalan lancar, diperkirakan pada 27 Maret sudah dilakukan penandatanganan kontrak.

Hal ini dikatakan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Kota, Endar Sutan Lubis, kemarin di ruang kerjanya. “Kalau lancar proses tendernya, kita targetkan 27 Maret 2023 sudah kontrak,” ujarnya.

Dia menerangkan, pekerjaan tahap II ini dilakukan secara multiyears bersumber dari APBD 2023 dan 2024. Sesuai dengan skedul, lanjutnya, ada November 2024 pekerjaan selesai.

Endar menerangkan, setelah menyelesaikan pekerjaan tahap I berupa pembongkaran seluruh bangunan, pemasangan bore pile sebanyak 1.800 lebih, dan penggalian untuk bangunan basement, pada tahap II ini akan dilakukan pekerjaan antara lain struktur basement, panggung rakyat, lanskap, mekanikal elektrikal, interior, utilitas, sistem drainase, tata cahaya, dan pembangunan overpass.

“Pembangunan overpass ini dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi di depan stasiun kereta api,” ungkap Endar.

Konsep revitalisasi ini, terang Endar, mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan ruang terbuka publik Lapangan Merdeka. Artinya, desain pembangunannya mengacu kepada kedua fungsi tersebut.

Endar menegaskan, mengacu kepada fungsi ruang terbuka hijau, maka seluruh pohon trembesi yang ada di sekeliling Lapangan Merdeka tetap akan dipertahankan. Memenuhi fungsi ruang terbuka publik, maka akan dibangun pula sarana dan prasarana pendukungnya.

Nantinya, lanjut Endar, Lapangan Merdeka akan memiliki basement dua lantai. Di basement ini, sebutnya, terdapat tempat parkir untuk kendaraan roda empat dan roda dua.

“Kapasitas tempat parkir itu lebih kurang 400 untuk kendaraan roda empat dan 500 untuk roda dua,” sebutnya.

Selain itu, sebut Endar, di basement juga akan ada antara lain area ritel Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kantor polisi, kantor pengelola, hall, Museum Kota Medan, City Planning Galery, dua studio theatre, ruang pengelolaan sampah, ruang genset, dan pengendalian mekanikal gedung.

“Sedangkan di permukaan Lapangan Merdeka akan ada lapangan upacara, panggung rakyat, jogging track, tempat bermain anak-anak, area bermain sepatu roda, taman, dan Tugu Proklamasi,” tutupnya. (Red)

Terkini

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Rizki Lubis: Perda Pengelolaan Persampahan Harus Jadi Gerakan Bersama untuk Cegah Banjir di Medan

MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…

19 Juli 2026

Tak Hanya Bahas Sampah, Zulkarnaen Dengarkan Curhat Warga Soal Jalan, Drainase dan Lampu Jalan

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

19 Juli 2026

Sosper Perda Persampahan, Zulkarnaen Minta OPD Bergerak Cepat Tangani Keluhan Warga

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

18 Juli 2026

Zulkarnaen Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi Jadi Alasan Utama

MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…

18 Juli 2026

Jasa Raharja Gelar MUKL di PO Bintang Utara, Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Melalui Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…

18 Juli 2026