AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjalani persidangan di persidangan di Pengadilan Negeri Medan. (Istimewa)
MEDAN – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman terhadap terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan, yakni penjara selama 8 bulan.
Sebelumnya, dalam tingkat PN Medan, AKBP Achiruddin Hasibuan divonis 6 bulan penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 52.382.200 secara tanggung renteng dengan Aditiya Abdul Ghani Hasibuan subsider 1 bulan penjara.
Dalam amar putusannya, AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama primer dan pertama subsider, yaitu Pasal 351 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 56 ayat (2) KUHP.
Namun, majelis hakim diketuai Abdul Azis menilai AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melanggar Pasal 335 ayat (1) KUHP yang melakukan ancaman kekerasan terhadap orang lain sebagaimana dalam dakwaan kedua subsider.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Achiruddin Hasibuan tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tegas Hakim Azis dalam putusan banding Nomor 1531/PID/2023/PT MDN yang terlampir di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dilihat, Kamis (16/11/2023).
Tak hanya itu, PT Medan juga menghukum AKBP Achiruddin Hasibuan untuk membayar biaya restitusi (ganti rugi) sebesar Rp 52.382.200 secara tanggung renteng dengan anaknya Aditiya Abdul Ghani Hasibuan.
“Dengan ketentuan, apabila biaya restitusi itu tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan,” jelas hakim Azis. (red)
LANGKAT - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap keselamatan berlalu lintas, PT…
MEDAN - Aksi Gubsu Bobby Nasution mendatangi PLN Sumut beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat.…
LANGKAT – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan pendidikan, Jasa Raharja Kantor…
Jakarta – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI,…
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut untuk mengikuti…
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga…