MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan, Senin (27/02/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota
Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati SAg MPd, selaku Ketua Pansus mengatakan dalam rapat
pembahasan pasal per pasal banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
“Nanti akan kita bahas lagi pasal per pasal, apakah pasal yang kita tambahankan ini bertentangan dengan
pasal yang lainnya, atau penambahan pasal ini mengurangi substansinya, jadi nanti akan kita bahas lagi
bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan,” kata Dhiyaul Hayati. (red)