Kategori: News

RDP Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Pihak Asuransi Bayar Premi Nasabah

MEDAN – Komisi III DPRD kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan klaim asuransi yang harus dibayarkan oleh PT Prudential Life Asuransi cabang Medan, Jalan Putri Hijau No.10, kepada 3 orang pemegang polis, yaitu atas nama Sabahati Hulu ahli waris Yustina Buulolo, Marani ahli waris Sujud Hati Faana dan Tansi Laia ahli waris Sabar Hati Talunohi diruang Komisi III gedung dewan, Senin (10/07/2021).

Ishaq Abrar Mustafa Tarigan S.I.P selaku pimpinan rapat kembali menekankan, bahwa setiap masyarakat berhak mendapat perlindungan hukum dari pemerintah.

“Kebetulan pengaduan yang masuk ini, ranahnya Komisi III. Untuk itu kami berharap, itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik, sebab, kita juga menghadirkan pihak OJK,” ucapnya.

Paulina LT (dr), Hand Of Major Klaim Prudential Indonesia menekankan, bahwa ada 3 klaim yang diusulkan. “Tapi kami melihat hanya satu klaim yang bisa diproses. Dan itupun ada beberapa berkas yang harus dilengkapi pihak nasabah,” terangnya.

Makanya, sambungnya lagi, klaim asuransi belum bisa dibayarkan. “Dan itu merupakan mekanisme dari pihak perusahaan, untuk proses pembayaran klaim asuransi para nasabah,” imbuhnya.

M. F Sagala perwakilan dari OJK Regional 5 Medan menjelaskan, ada beberapa mekanisme pengaduan sengketa dan konsumen yang harus diselesaikan. “Kami merupakan lembaga penerima pengaduan masyarakat, menyangkut semua pendanaan yang ada,” ujarnya.

Dalam konteks klaim asuransi ini, lanjutnya, seluruh perjanjian tertuang dalam Surat Perjanjian Asuransi Jiwa (SPAJ).

“Artinya bisnis Asuransi ini bisnis penuh resiko. Sejak ditandatanganinya surat polis, selama 14 hari kerja peserta polis dapat membatalkan perjanjian apabila ada hal yang diragukan. Setelah itu, barulah polis tersebut efektif berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, NS Merati Laia dari kantor hukum M Ardiansyah Hasibuan SH MH & rekan, selaku kuasa hukum ke 3 nasabah Prudential tersebut menjabarkan kembali, bahwa Tansi Laia pemegang polis 12896021 diterbitkan 14 Mei 2019 dengan premi 500 ribu per bulan.

“Pada 5 Agustus 2020 beliau meninggal dan sudah 19 kali membayar preminya. Pihak ahli waris, melalui kuasa hukum sudah melengkapi berkas yang diminta. Tapi kenapa pihak asuransi terkesan menolak membayar preminya,” tuturnya penuh tanya.

Sementara itu, Irwansyah S.Ag melihat persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Menurutnya, harus ada itikad baik dari pihak Prudential. “Pihak pemegang polis kan berharap apabila terjadi kematian, preminya mereka terima. Untuk itu, saya berharap ada win-win solution setelah RDP ini,” harapnya.

Menanggapi usulan Irwansyah tersebut, Isaq Abrar selaku pimpinan sidang setuju atas sarannya. “Karena alasan dilaksanakannya RDP hari ini, untuk mencari solusi terbaik bagi pihak Prudential maupun pemegang polis yang saat ini bersengketa,” imbuhnya

Sedangkan Hendri Duin berpendapat, apabila ditahun 2019 sitertanggung telah menandatangani kontrak asuransi, maka pihak Prudential harus membayarkan preminya apabila dia meninggal dunia.

“Walaupun pada tahun 2015 lalu nasabah tersebut ada kronologis penyakit akut lainnya, itu tidak bisa disoalkanlagi. Kenapa dari awal tidak dilakukan cek kesehatan secara detail oleh pihak asuransi. Mana mungkin pemegang polis yang sudah meninggal dilakukan cek kesehatannya. Oleh sebab itu, saya usulkan pada pimpinan rapat, agar Komisi III mengeluarkan surat rekomendasi kepada Ketua DPRD agar PT Prudential life Indonesia membayar klaim asuransi tersebut,” tandasnya.

Hadir dalam RDP tersebut anggota Komisi III lainnya, yaitu Irwansyah S.Ag (PKS), M Rizki Nugraha (Golkar), Hendri Duin (PDI-P) dan Erwin Siahaan (PSI). (Red)

Terkini

Kolaborasi Jasa Raharja Sumut dan UPT Samsat Pangkalan Brandan Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta Kesamsatan di SMAN 1 Gebang

PANGKALAN BRANDAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi…

10 Juni 2026

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026