Kategori: News

Residivis Pelaku Begal Berhasil Diamankan Saat Akan Kabur ke Batam

MEDAN Personel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku begal Riswandy (22) yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang korban bernama Stefanus Tiranda, Pada (25/2), lalu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4) di atas Kapal Kelud di Dermaga Bandar Deli, saat tersangka hendak melarikan diri ke Batam.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, SIK., MH., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., Rabu (16/4), mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan.

“Begitu kami mendapat data dari penyelidikan bahwa tersangka akan melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami langsung melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli dan di lokasi – lokasi lain yang mungkin dilewati oleh TSK. Hasilnya, pada hari Selasa, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal,” jelas Kompol Tohap.

Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Atas situasi tersebut, tindakan tegas terukur pun dilakukan.

“Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya,” tegasnya.

Dari hasil interogasi, Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menyebut bahwa Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020 serta terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.

“Tersangka ini bukan pemain baru, dia merupakan residivis yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tandas Kompol Tohap.

Saat ini, tersangka Riswandy tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Polisi juga terus memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. (DRA)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026