News

Rico Waas Minta KPPU Bantu Mengawasi Persaingan Usaha Produk UMKM

26
×

Rico Waas Minta KPPU Bantu Mengawasi Persaingan Usaha Produk UMKM

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I dapat membantu Pemko Medan dalam mengawasi persaingan usaha di kota Medan khususnya untuk produk -produk UMKM. Hal ini dilakukan guna memberikan keadilan untuk pelaku UMKM.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas ketika menerima audiensi Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas di Balai Wali Kota, Rabu (17/4/25). Didampingi Asisten Ekbang Agus Suriyono, Staf Ahli bidang ekonomi keuangan dan pembangunan Emilia Lubis, Kadis Diskopukmperindag Benny Nasution, Wali Kota Medan meminta agar KPPU dapat memberikan barometer untuk persaingan usaha di tingkat UMKM.

BACA JUGA :  Propam Polres Samosir Periksa Kehadiran Personil dan Situasi Objek

“Kami berharap KPPU dapat membantu Pemko Medan dalam memberikan masukan untuk mengawasi persaingan usaha khususnya pelaku UMKM guna memberikan keadilan dalam berusaha “, kata Rico Waas.

Menurut Rico Waas, langkah ini perlu dilakukan karena Pemko Medan akan membuat Perda UMKM, dimana Perda tersebut mengatur mekanisme bagaimana produk-produk UMKM dapat masuk ke dalam retail modern.

Jadi dari jumlah UMKM yang ada di kota Medan khususnya produk yang bisa masuk ke retail modern, bagaimana agar terciptanya keadilan persaingan usaha.

BACA JUGA :  Lihat Pemotor Ditabrak, Bobby Nasution Hentikan Angkot Terobos Lampu Merah

“Selain produk yang memang berkualitas, tentunya ada barometer yang dapat diberikan KPPU agar produk UMKM yang masuk ke retail modern nantinya tidak ada monopoli pasar”, ujar Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, dalam dunia usaha kita sulit melihat kesetaraan yang ideal, tetapi kita pemerintah berusaha sebaik-baiknya agar tidak terjadi monopoli pasar. Seperti contoh pasar tradisional dan pasar modern dimana kita kembalikan lagi ke masyarakat yang menentukan.

“Ini menjadi tantangan kita kedepannya. Untuk pasar tradisional pastinya ada terjadi persaingan usaha yakni posisi pedagang yang didepan dengan yang di bagian dalam. Tentunya kita harus menerapkan aturan yang jelas agar persaingan usaha di pasar tradisional belaku adil”, jelas Rico Waas.

BACA JUGA :  Bobby Nasution: Mari Saling Menghargai & Jaga Kesucian Bulan Ramadhan

Sebelumnya, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tugas dan fungsi KPPU adalah persaingan usaha dan kemitraan. Artinya kami hadir diminta untuk mengawasi demokrasi ekonomi. Tentunya melalui pertemuan ini KPPU akan berperan dalam menjaga ekonomi terutama terkait persaingan usaha.

” Kami siap memberikan masukan dan saran serta pertimbangan untuk kebijakan yang dilakukan oleh Pemko Medan”, sebutnya.(zul)