MEDAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, mengaku siap memperjuangkan kenaikan honor Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan dengan mengusulkannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Ia berharap, kenaikan honor itu dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para kepling di Kota Medan.
Peningkatan kesejahteraan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja para kepling sebagai ujung tombak seluruh program pemerintah, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumut, hingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus kepada wartawan, Selasa (30/5) setelah melihat kinerja dari pada Kepling di Kota Medan yang tak mengenal waktu bekerja.
Selain dari jam kerjanya yang tidak mengenal waktu, Robi mengatakan kepling juga merupakan perangkat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kerja Kepling itu tanpa waktu, saya bersama Fraksi PDIP DPRD Medan akan mengusulkan kenaikan honor kepala lingkungan kepada Pemko Medan. Kita berharap, kesejahteraan para kepling di Kota Medan bisa meningkat,” ucap Robi Barus.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, kepling memiliki gaji yang sama seperti Pekerja Harian Lepas (PHL) atau honorer di lingkungan Pemko Medan. Akan tetapi, kepling memiliki jam kerja yang jauh lebih panjang.
“Tugas kepling ini paling berat, tidak ada jam kerjanya. Dari pagi ke pagi, dari warga yang melahirkan sampai warga digigit nyamuk pun urusan Kepling. Jika ada kena DBD pasti urusan Kepling, sementara waktu kerja pegawai honor paling hanya 8 jam. Dan situasi kita di Kota Medan membuat mereka harus bekerja ekstra. Dari sisi gaji mereka sama dengan honorer, maka kita akan perjuangkan agar para kepling ini bisa mendapatkan tunjangan-tunjangan yang membantu biaya operasional sekaligus menambah penghasilan mereka,” ujar Ketua Komisi I DPRD Medan tersebut.
Dikatakan Robi yang pernah mengabdi sebagai kepling di Kota Medan selama 20 tahun tersebut, usulan kenaikan honor para kepling di Kota Medan bukan lah hal yang berlebihan. Selain dari jam kerjanya yang tidak mengenal waktu, kepling juga merupakan perangkat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Untuk itu, kita di DPRD Medan siap membantu membuat regulasinya agar ada tunjangan-tunjangan yang membuat penghasilan kepling bertambah,” katanya.
Namun begitu, Robi menekankan kepada seluruh kepling bahwa menjadi kepling adalah sebuah pengabdian. Pasalnya, kepling merupakan pelayan masyarakat yang harus siap bekerja dalam memastikan jalannya program-program pemerintah hingga dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau tidak mau melayani, tidak usah jadi kepling,” tegasnya.
Ia pun menegaskan kepada setiap kepling untuk tidak coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.
Pasalnya, Pemko Medan telah memberikan sejumlah contoh sanksi tegas kepada kepling yang kedapatan melakukan pungli dengan alasan apapun.
“Pak wali dalam hal ini saudara Bobby Nasution sangat tegas soal pungli, setiap kepling yang pungli pasti langsung dicopot. Tidak ada alasan kepling untuk pungli, sebab menjadi kepling adalah pengabdian. Maka masyarakat kita persilakan untuk melapor apabila ada melihat ataupun menjadi korban pungli dari oknum kepling, akan kita tindak tegas,” tegasnya. (Red)