Kategori: News

RUU Provinsi Sumut Disetujui Menjadi RUU Usulan DPR RI

JAKARTA – RUU Provinsi Sumut disetujui menjadi RUU Usulan DPR RI dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini, yang salah satu agendanya mengambil keputusan atas delapan rancangan undang-undang (RUU) provinsi. DPR RI menyetujui delapan RUU provinsi menjadi RUU usulan DPR.

Berikut ini delapan RUU provinsi menjadi usulan DPR RI:
1) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara
2) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan
3) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat
4) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah
5) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur
6) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku
7) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah dan
8) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali

RUU Provinsi Sumut

Mengutip pusatpuu.dpr.go.id, Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah otonom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948.

Pada waktu itu ditetapkan bahwa Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi, yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, yaitu: Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan.

Selanjutnya, tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatra Utara.

Secara yuridis dasar pembentukan Provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kadaluarsa (out of date), karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950, dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat.

Selain itu banyak materi muatan yang terdapat didalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini. Oleh karena itu diperlukan pembentukan undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Provinsi Sumatera Utara, yakni dengan membentuk RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (RUU Provinsi Sumut), sehingga pembangunan di provinsi Sumatera Utara dapat terselenggara secara terpola, menyeluruh, terencana, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah.

Terkait RUU ini, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), pada Juli lalu, menyampaikan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumut yang tengah digodok saat itu.

Pemprovsu berharap RUU tersebut nantinya memberikan hasil yang maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru, terutama mengenai permasalahan perbatasan dengan provinsi lainnya.

“RUU tersebut sangat dibutuhkan karena Pemprovsu masih menggunakan UU yang lama, yakni UU Darurat Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumut sebagai UU. Undang-undang lama ini tentunya berdampak pada pengaturan, terutama terkait daerah perbatasan,” kata Afifi Lubis, yang saat itu sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu, menerima kunjungan rombongan Badan Keahlian DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (1/7/2022) lalu. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026