News

Satlantas Polres Simalungun dan Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan Kecelakaan Lalu Lintas di Kecamatan Tapian Dolok

32
×

Satlantas Polres Simalungun dan Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan Kecelakaan Lalu Lintas di Kecamatan Tapian Dolok

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Simalungun bersama Jasa Raharja meluncurkan program pemasangan spanduk imbauan di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan pesan penting mengenai pencegahan kecelakaan serta mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kecamatan Tapian Dolok, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, menjadi fokus utama dalam program ini.

BACA JUGA :  Dukung Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Layani Cek Kesehatan Pengemudi dan Penumpang di Ajibata Gunung Hijau Megah

Melalui spanduk yang dipasang di titik-titik strategis seperti persimpangan jalan dan tempat rawan kecelakaan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar, Akbar Atas Aji, mengatakan bahwa pemasangan spanduk adalah bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan.

BACA JUGA :  Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

“Kerja sama dengan Satlantas Polres Simalungun dalam pemasangan spanduk ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan. Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka jika menjadi korban kecelakaan serta pentingnya keselamatan dalam berkendara,” ujarnya.

Pemasangan spanduk ini meliputi berbagai pesan keselamatan seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman, pentingnya memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta keharusan untuk mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu, spanduk juga berisi informasi tentang prosedur klaim bagi korban kecelakaan melalui Jasa Raharja, memberikan kemudahan akses bagi mereka yang membutuhkan perlindungan.

BACA JUGA :  Dukung Keselamatan Perjalanan, Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat dan Pengguna Transportasi

Selain pemasangan spanduk, Satlantas Polres Simalungun dan Jasa Raharja juga akan terus bekerja sama dalam berbagai program sosialisasi keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun. (Red)