MEDAN – Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRK Langsa, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan, Jumat (13/01/2023).
Pertemuan ini saling sharing informasi mengenai Permendagri Nomor 84 mengenai Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD/DPRK.
Di hari yang sama, Sekretariat DPRD Kota Medan juga menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Jumat (13/01/2023).
Dalam Agenda kunker Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, dibahas terkait informasi mengenai Fungsi Pengawasan DPRD dalam Upaya Pemulihan Ekonomi secara Nasional dan Mendorong UMKM untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi.
Pertemuan ini berlangsung di gedung dewan ini diakhiri dengan foto bersama. (red)
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…