MEDAN – Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRK Langsa, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan, Jumat (13/01/2023).
Pertemuan ini saling sharing informasi mengenai Permendagri Nomor 84 mengenai Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD/DPRK.
Di hari yang sama, Sekretariat DPRD Kota Medan juga menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Jumat (13/01/2023).
Dalam Agenda kunker Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, dibahas terkait informasi mengenai Fungsi Pengawasan DPRD dalam Upaya Pemulihan Ekonomi secara Nasional dan Mendorong UMKM untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi.
Pertemuan ini berlangsung di gedung dewan ini diakhiri dengan foto bersama. (red)
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…
JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…