News

Soal Kesehatan Bupati Palas TSO, PW HIMMAH Jakarta Ultimatum RSCM 2 X 24 Jam

×

Soal Kesehatan Bupati Palas TSO, PW HIMMAH Jakarta Ultimatum RSCM 2 X 24 Jam

Sebarkan artikel ini

FORUM JAKARTA – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta menyambangi RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna memastikan atas keragu-raguan kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas (Palas),

Ali Sutan Harahap alias TSO. HIMMAH sebelumnya juga sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada Direktur RSCM terkait hasil pemeriksaan yang menyatakan TSO sehat secara jasmani untuk menjalankan administrasi pekerjaan.

“PW HIMMAH DKI sebelumnya sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada Direktur RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo,” kata Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta, Sahala Pohan, Rabu (29/3/2023).

Diketahui berdasarkan Surat Keterangan Sehat RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 135/HS/RSCM-K/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan Sehat secara jasmani untuk administrasi pekerjaan.

Seterusnya juga surat RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 192/HS/RSCM-K/XI/2022 tanggal 15 November 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan Sehat secara jasmani dengan catatan ditemukan hemiparesis dextra ringan dan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan.

Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan fungsi luhur pada tanggal 1 Desember 2022 atas nama Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) pada Pusat Layanan Terpadu Saraf, Tulang Belakang, dan Otak Neuroscience Centre RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, diperoleh hasil disabilitas ringan.

“Kita menilai Mendagri melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Utara untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Padang Lawas, karena merujuk surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang pada RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo itu,” tutur Sahala.

Tapi anehnya, ujar Sahala, kenapa Mendagri malah mengeluarkan surat lagi dalam hal Permohonan Pemeriksaan Ulang Terkait Kondisi Kesehatan Bupati Padang Lawas tertanggal 21 Maret 2023.

“Atas dasar itu jugalah, kita harus melaksanakan audensi secepatnya terhadap Direktur RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo. Kita menduga Kemendagri juga ragu atas keluarnya surat Sehat pada Bulan Juni, November dan Desember 2022 lalu. Maka itulah dilayangkanlah surat permohonan pemeriksaan ulang terhadap Bupati Ali Sutan Harahap (TSO),” paparnya.

“Hari ini, kita hadir sebanyak 15 orang untuk beraudensi karena memang yang kita jadwalkan waktunya hari ini 29 Maret 2023 pukul 12.30, kita harus laksanakan audensi ini dan jumpa sama Direktur RSCM sebelum permohonan pemeriksaan ulang itu dilakukan. Kita takut nanti dokternya tetap membuat hal yang sama dalam hal Sehat, akan tetapi keadaan Bupati Ali Sutan Harahap alias (TSO) sekarang dinilai sangat kurang sehat dan harus tetap fokus untuk berobat dulu. Jabatan itu hanya sementara kesehatan itu paling utama,” tukas Sahala.

“Tadinya kami sempat diarahkan ke bagian Humas RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, karena kami sangat yakin mereka pasti tidak akan dapat menjawab beberapa poin pertanyaan dari kami. Maka kami ultimatum untuk dijadwalkan ulang dalam jangka waktu 2×24 jam, harus bersama direktur dan dokter yang memeriksa sebelumnya juga harus dihadirkan karena kami juga ragu atas kinerja mereka,” tutup Sahala Pohan. (red)