News

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Ihwan Ritonga Ajak Warga Lebih Bijak Mengelola Sampah

MEDAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, menghimbau warga bersikap bijak dan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, demi mengantisipasi ragam bencana yang bisa timbul, seperti banjir maupun penyakit.

Ihwan Ritonga menyampaikan hal itu saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Pasar Merah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan denai, Minggu (18/12/2022) sore.

“Sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat umum, apalagi di lokasi yang tidak semestinya, bisa menjadi penyebab bencana banjir dan penyakit. Itu sebabnya, melalui Perda Persampahan ini, warga diberi pemahaman tentang hak dan kewajiban terkait pengelolaan sampah di Kota Medan,” ujar Ihwan Ritonga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan dini, Perda Pengelolaan Persampahan juga mengatur hukuman dan denda terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Dalam Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Pasal 35 tertera, seseorang yang membuang sampah sembarangan di daerah Kota Medan dapat dipidana berupa denda Rp10.000.00 atau kurungan 3 (tiga) bulan. Aturan ini bukan untuk menakuti warga, tapi untuk meningkatkan kesadaran dsn kedisiplinan, agar tidak sembarangan membuang sampah,” papar legislatif yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini.

Persoalan sampah menumpuk, tambahnya, bisa menjadi penyebab bencana banjir hingga beragam penyakit. Begitupun, sampah juga bisa membawa manfaat bagi warga, bila dikelola dengan baik.

“Mari mulai dengan sampah rumah tangga. Memisahkan sampah organik dan non organik, seperti plastik, kaca atau lainnya. Sampah non organik ini kan sebagian bisa dijual lagi. Atau bisa juga diolah menjadi kerajinan tangan, menjadi hiasan atau kegunaan lainnya. Jadi sampah pada akhirnya memiliki manfaat,” ungkap anggota dewan yang dikenal murah senyum ini.

Ihwan membeberkan, di beberapa daerah, sudah banyak berhasil meraup keuntungan dari kebiasaan mengelola sampah rumah tangga. Selain alasan kebersihan, bisa juga menjadi peluang tambahan penghasilan.

“Apalagi saat ini musim penghujan, mari sama-sama lebih bijak dan peduli mengelola sampah. Agar jangan sampai kelalaian membuang sampah, menjadi penyebab bencana banjir kedepannya,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, sejumlah warga menyampaikan ragam keluhan terkait drainase, bantuan sosial hingga layanan kesehatan. Ihwan pun berjanji akan meneruskan keluhan itu ke OPD terkait. (Do/red)

Terkini

Kepemimpinan Rendi Siagian Terus Bersinar, Tokoh Pemuda Karo Pimpin PKN MJA Kota Medan

MEDAN – Mantap! DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Rendi Siagian…

1 Agustus 2026

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026 

JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) meraih penghargaan “Trusted Insurance Company Protecting the Community in…

31 Juli 2026

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung…

30 Juli 2026

Siapa Yang Gembosi Hubungan NasDem-Bobby?

MEDAN - Hubungan harmonis antara Partai NasDem dengan Gubsu Bobby Nasution kini jadi perbincangan. Publik…

30 Juli 2026

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas…

29 Juli 2026

Demo Kejagung, PP HIMMAH Minta Bongkar Mega Korupsi PLTU Batu Bara PT PLN Rp 5 Triliun

JAKARTA – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di…

29 Juli 2026