Sumut

Jasa Raharja Tebing Tinggi Rapat Program Keselamatan Lalu Lintas dalam Rangka Menekan Angka Kecelakaan Tahun 2026

21
×

Jasa Raharja Tebing Tinggi Rapat Program Keselamatan Lalu Lintas dalam Rangka Menekan Angka Kecelakaan Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk menekan atau mengurangi angka kecelakaan, Selasa (21 April 2026).

Kegiatan ini dihadiri Novri Naldo dari Polrest Deli Serdang, dari Dishub Deli Serdang Elan Tira, Deni Simanjuntak dari Dishub, Marzuki Siregar dari SDAMBAK Deli Serdang, BYafizan Cab disk wilayah I Propsu, Bapak Teguh Andika dari BPTD kelas II Sumut, Ardianto Bapeda Litbang Deli serdang.

Pertemuan yang berlangsung diawali penyampaian dari Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Bapak Tengku Rahmuddin Amrah menyoroti pentingnya Menekan angka kecelakaan diwilayah Kab Deli Serdang khususnya di daerah Tanjung Morawa, Beringin, ada 4 orang meninggal dunia.

Ia mengajak para anggota Forum FKLL agar bersama-sama mennyampaikan ide atau pemikiran guna menekan angka kecelakaan, serta mengajak Dinas Perhubungan, Polrest Deli Serdang dan semua anggota Forum FKLL Deli Serdang, dan menyampaikan Rekomendasi dari KNKT terhadap titik rawan laka di Kab Deli Serdang.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Salurkan 10 Ekor Sapi untuk Korban Bencana di Tapsel dan Tapteng Jelang Lebaran

Polresta Deli Serdang melalui Novri Naldo dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Tahun ini, akan lebih banyak melakukan langkah-langkah preemptif dan preventif, dengan melibatkan seluruh jajaran menurunkan kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, Melakukan survey jalan berlubang dan penertiban Parkir Sembarangan dan Pemasangan Spanduk dilarang parkir di daerah Sungai ular banyak parkir Truck.

Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara menberikan pemahaman kepada Dinas Pendidikan Kab Deli Serdang dan Kepala Sekolah tentang PKS (Patroli Keaman sekolah), dan PKS Ini menjadi tanggung jawad Bersama.

Dishub Serdang Bedagai melalui Elan Tira dalam penyampaianya mengatakan bahwa Dishub Deli Serdang mengajak dari Pihak Polrest Serdang Bedagai dan PT Jasa Raharja untuk melakukan survey jalan rusak, Penertiban Parkir Liar dan memasang Rambu Dilarang Parkir, dan untuk menunggu anggaran perlu dipasang Spanduk lalu lintas ditik rawan laka lantas, serta meminta MOU kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara, agar mewajibkan siswa-siswi yang mengendarai Sepeda Motor agar memakai Helm, dan bagi siswa yang sudah berumur 17 Tahun keatas harus memakai SIM. Dan penutupan jalan dekat masjid Agung dan simpang Indo Maret

BACA JUGA :  Peduli Keselamatan, Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kantor Samsat

Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara melalui bapak Yafizhan mendukung permintaan dari Dinas Perhubungan Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi
Tentang MOU pemakain Helm Bagi Siswa, dan PKS (Patroli Keselamatan Sekolah, dan PPKL disekolah.

Dinas BPTD Kelas II Sumut, Melalui Bapak Teguh Bapak Andika, Meminta kepada Anggota Forum FKLL bersurat kepada BPTD, tentang Tindakan Tindakan apa yang bersifat Urgen untuk mengurangi angka kecelekaan diwilayah Deli Serdang

BACA JUGA :  Genjot Pemerataan Pembangunan, Gubsu Tunjukkan Sikap Sumut yang Berdaulat di Depan Banggar DPR

Dinas Bapedalitbang Kab Deli Serdang melalui Bapak Ardhianto, dalam penyampainnya agar memberikan daftar jalan yang Rusak diwilah Kab Deli Serdang.

FGD FKLL Wilayah Hukum Deli Serdang sejalan dengan program keselamatan transportasi yang telah rutin , rencana setiap anggota forum dapat dikolaborasikan dengan kegiatan Aksi Simpatik, Peningkatan keselamatan angkutan umum. Kolaborasi baik ini diharapkan bisa meningkatkan keselamatan transportasi dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas khususnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dan mengadakan kegiatan-kegiatan bersama guna menekan angka kecelakaan diwilayah Hukum Polresta Deli Serdang di Tahun 2026. (Red)