News

Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi, JAMDATUN Adakan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer

22
×

Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi, JAMDATUN Adakan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Data Protection Officer yang dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) hingga Selasa (1/10/2024) bertempat di Mandiri University Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan dan sertifikasi ini adalah untuk mempersiapkan Para Jaksa dan Staf di lingkungan Kejaksaan agar dapat berperan aktif dalam menghadapi tantangan di era digital, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi.

BACA JUGA :  Wawa Binjai Murka, Tagih Tanggung Jawab PT Nindya Karya yang Rusak Jalan di Binjai

“Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, keamanan dan perlindungan data menjadi salah satu prioritas yang harus kita tangani dengan serius. Keberadaan Data Protection Officer di Kejaksaan menjadi penting dalam menjaga integritas dan keamanan data, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar JAMDATUN.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang tentunya akan menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah, dengan pemateri/narasumber yang dihadirkan ialah akademisi dari Universitas Indonesia.

BACA JUGA :  Gelapkan Uang Primkoppol Polda Sumut Rp3,7 Miliar, AKP Hafis Divonis 4,6 Tahun Penjara

JAMDATUN berharap ilmu dan pengetahuan diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan dengan baik dalam tugas sehari-hari guna memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan data di Indonesia. (Bc)