Politik

Bawaslu Padang Lawas Laksanakan Kegiatan Rapat Kordinasi Hasil Penyusunan Pengawasan dan Pemuktahiran Data Pemilih

×

Bawaslu Padang Lawas Laksanakan Kegiatan Rapat Kordinasi Hasil Penyusunan Pengawasan dan Pemuktahiran Data Pemilih

Sebarkan artikel ini
#image_title

PADANG LAWAS Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Hasil Penyusunan Laporan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih untuk penyelenggaraaan Pilkada serentak tahun 2024, yang di Aula Hotel Syamsiah, Jalan Surapati, Lingkungan III Banjar Raja, Sibuhuan, Senin (5/8/24).

Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas didampingi Komisioner Divisi P3S Berlin Toga Langit Harahap SH, MH, dslan kesempatan tersebut mengungkapkan Pemuhkhiran Data Pemilih merupakan tahapan yang sangat penting yang bertujuan memperbaharui data pemilih pemilu terakhir dengan mempertimbangkan DP4 yang dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas jajaran KPU yakni Pantarlih.

Hj Ningtiasih menambahkan titik-titik kerawanan dalam Penyusunan Daftar Pemilih diantaranya Kerawanan Pembentukan Pantarlih, Kerawanan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, Penyusunan Daftar Pemilih (DPS Dan DPT), Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK), Penyusunan Daftar Pemilih di lintas Lokasi, dan Kerawanan Pasca Penetapan DPT, tegasnya

Dia mengaku bahwa hak pilih dalam pemilihan kepala daerah adalah hal yang paling mendasar dalam sistem demokrasi. “Pilkada memberikan warga kesempatan untuk menyalurkan hak politik mereka, sehingga penting bagi kita untuk menjaga hak pilih ini,” sehingga dalam hal pengawasan terhadap kegiatan colklit ini bertujuan memastikan data pemilih Valid, Mutahir, dan Konperhensif, ungkapnya.

Lanjut Hj.Ningtiasih bahwa pengawasan terhadap penyusunan Daftar Pemilih ini merupakan kerja-kerja pengawas pemilu yang bertujuan mengcroscek kebenaran data pemilih. ” kita harus bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, namun tetap mengutamakan akurasi dan keberlanjutan hak suara masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Padang Lawas dengan mengundang Rahmat Habincaran Daulat yang merupakan Demisioner KPU Periode 2019-2024.

Rakor ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kanupaten Padang Lawas dalam memastikan integritas dan validitas pemutakhiran data pemilih, serta kolaborasi yang kuat dalam menjaga proses demokrasi yang transparan dan inklusif. (MS)