Politik

Daniel Pinem: Kualitas Infrastruktur Tidak Sebanding Dengan Alokasi Dana, Perlu Pengawasan Wali Kota Medan

×

Daniel Pinem: Kualitas Infrastruktur Tidak Sebanding Dengan Alokasi Dana, Perlu Pengawasan Wali Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Daniel Pinem menilai, kualitas infrastruktur di Kota Medan masih rendah dan tidak sebanding dengan alokasi dana yang dianggarkan.

Menurut Daniel, masyarakat sering mengeluh, karena infrastruktur yang baru selesai dibangun terus mengalami kerusakan, tentu hal ini sangat merugikan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Untuk itu perlu mendapat perhatian serius dan pengawasan dari Walikota Medan apa dan kenapa rendahnya kualitas pembangunan tersebut,”ujar Daniel Pinem kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (5/12).

Sebab menurut Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut, ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan.

Karenanya Deniel minta dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024 hal ini tidak terulang kembali.

Dikatakan Daniel dalam APBD Kota Medan TA 2024 yang telah disahkan pada November 2023 lalu dialokasikan anggaran sebesar Rp. 316 miliar lebih untuk program rekontruksi jalan serta Rp 126,5 miliar lebih untuk program peningkatan sistem drainase perkotaan dan Rp. 95, 4 miliar lebih untuk program peningkatan sistem drainase lingkungan.

“Kami minta alokasi anggaran tersebut supaya seluruhnya dan dikerjakan berdasarkan skala prioritas sesuai kondisi kerusakan jalan, jembatan maupun drainase yang ada. Sebab ada beberapa ruas jalan yang sudah diperbaiki atau dilakukan pengerjaan pengaspalan sementara kondisi jalan masih bagus, sementara di lokasi lain ada beberapa ruas jalan kondisinya rusak berat namun tidak diperbaiki,” ujarnya.

Menurut Daniel ini merupakan pemborosan anggaran dan tidak tepat sasaran. Untuk itu dia meminta walikota melakukan pengawasan terhadap hal tersebut supaya tidak terulang pada pelaksanaan APBD 2024. (red)