Medan, – Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik mengajak OPD terkait di lingkungan Pemkot Medan, Sumut, untuk meningkatkan pengawasan terhadap bangunan bermasalah di daerah ini.
“Instruksi saudara Wali Kota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah, kita dukung penuh,” tegas Haris di Medan, Jumat (14/04/23).
Pihaknya menegaskan bagi setiap pimpinan perangkat daerah yang dinilai lalai maupun lambat dalam melaksanakan instruksi tersebut patut dievaluasi.
Sebab Pemkot Medan tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) naik menjadi Rp3,56 triliun dalam APBD Kota Medan 2023 sebesar RpRp7,86 triliun.
Target PAD itu meningkat sekitar 17,01 persen dibandingkan PAD tahun lalu.
“Di antaranya target PAD dari retribusi IMB (izin mendirikan bangunan) di 2023 sebesar Rp135 miliar lebih, sementara tahun lalu terealisasi sebesar Rp50 miliar,” terangnya.
Legislator ini juga meminta ke depan kolaborasi yang dilakukan harus melibatkan aparat tingkat bawah, seperti kepala lingkungan, kelurahan maupun kecamatan, sehingga tugas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Satpol Pamong Praja terbantu mengawasi bangunan bermasalah.
“Selama ini ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Makanya kebocoran PAD retribusi IMB cukup tinggi,” ungkap Haris.(red)