• Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
Rabu, November 29, 2023
  • Login
SumatraToday
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
No Result
View All Result
SumatraToday
No Result
View All Result
  • News
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video
Home Politik

Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah

by redaksi2
27 April 2023
in Politik
0 0
Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti meminta Pemko Medan menindak papan reklame atau billboard yang memakan badan jalan. Terlebih lagi diduga bahwa reklame tidak memiliki izin.

Untuk itu, Edwin mengatakan keberadaan papan reklame yang mulai bebas berdiri di bahu jalan (atas trotoar) jalan protokol sudah banyak menyalahi.

RelatedPosts

Ihwan Ritonga Pimpin TKD Prabowo-Gibran Kota Medan, Targetkan 65% Suara

Rakerda PDIP Sumut, Satukan Kekuatan dengan Semangat Banteng Ketaton

Pilgub Sumut 2024, Pj Gubernur Hassanudin Serahkan Hibah Daerah ke KPU dan Bawaslu Sumut

“Padahal kata anggota Komisi IV ini lagi, sebelumnya Kota Medan pernah disoroti sebagai kota paling banyak berdiri papan reklame. Dan kemudian Pemko Medan melakukan penertiban,” ucap Edwin kepada wartawan 27 April 2023.

Pemko Medan, sambung Edwiin Sugesti lagi ada mengeluarkan larangan bagi pengusaha advertising agar tidak mendirikan papan reklame di atas trotoar jalan.

“Kita berharap Wali Kota Medan dapat segera menertibkan papan reklame milik pengusaha advertising yang saat ini mulai banyak tumbuh diketahui telah menyalahi aturan. Sebagaimana kita ketahui, 2 atau 3 tahun yang lalu papan reklame yang melanggar itu sudah banyak ditertibkan. Namun hari ini, mulai muncul lagi papan reklame yang melanggar ketentuan yang berdiri diatas trotoar atau roilen jalan sehingga ini dapat merusak estetika kota Medan. Banyak kita lihat titik titik papan reklame atau videotron yang hari ini mungkin luput dari amatan pemko Medan,”ujar nya.

Wakil rakyat asal Dapil 3 kota Medan ini menyebutkan lagi, agar pemko Medan tidak melakukan tebang pilih terhadap pengusaha advertising agar tidak membawa dampak keraguan bagi investor untuk berinvestasi di kota Medan.

“Dengan tegaknya peraturan, maka bagi investor yang mungkin ingin berinvestasi di kota Medan ada kepastian hukum,”ucapnya.

Edwin Sugesti juga sangat menyayangkan ada OPD yang beriklan pada papan reklame yang diketahui tidak memenuhi ketentuan perizinan.

“Karena memang papan reklame tersebut berdiri diatas roilen jalan atau badan jalan. Tentunya sebagai pemerintah kota kita semestinya tidak ikut seolah melindungi pengusaha advertising yang nakal, yang mendirikan kontruksi papan reklamenya diatas badan jalan,”tutup nya.(red)

Tags: Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah
ShareTweetSendShare

Related Posts

Ihwan Ritonga
Politik

Ihwan Ritonga Pimpin TKD Prabowo-Gibran Kota Medan, Targetkan 65% Suara

25 November 2023
Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah
Politik

Rakerda PDIP Sumut, Satukan Kekuatan dengan Semangat Banteng Ketaton

19 November 2023
Pj Gubsu Hassanudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah bersama Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, tentang pengawasan dan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut Tahun 2024, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (15/11/2023). Foto/Dinas Kominfo Sumut
Politik

Pilgub Sumut 2024, Pj Gubernur Hassanudin Serahkan Hibah Daerah ke KPU dan Bawaslu Sumut

15 November 2023
Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah
Politik

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024

14 November 2023
Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah
Politik

Nomor Urut Pilpres 2024: 1 Anies-Cak Imin, 2 Prabowo-Gibran, 3 Ganjar-Mahfud

14 November 2023
Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah
Politik

Paripurna DPRD Medan, Ketua Pansus Sampaikan Ranperda Pembahasan RPJMD 2021-2026

14 November 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah

Sosialisasi Digital Parenting, Aswan Jaya: Baik Buruknya Teknologi Tergantung Pemanfaatan

28 November 2023
LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR

LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Komit Wujudkan Anti HALINAR

28 November 2023
Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah

Sosialisasi Perda, Ihwan Ritonga Ajak Warga Aktif di Kegiatan Keolahragaan

27 November 2023
Ihwan Ritonga

Ihwan Ritonga Pimpin TKD Prabowo-Gibran Kota Medan, Targetkan 65% Suara

25 November 2023
Edwin Sugesti: Pemko Diminta Tindak Tegas Terhadap Papan Reklame Bermasalah

Apresiasi Pasar Murah, Meryl Saragih Harap Pemerintah Mampu Wujudkan Sumut Swasembada Pangan

24 November 2023
DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak: Penuhi Hak-hak dan Tekan Angka Kekerasan Anak

DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak: Penuhi Hak-hak dan Tekan Angka Kekerasan Anak

22 November 2023
SumatraToday

© 2022 SUMATRATODAY.COM - Kabar Baik, Kabar Bijak.

Navigate Site

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Edukasi
  • Video

© 2022 SUMATRATODAY.COM - Kabar Baik, Kabar Bijak.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist