Dprd medanPolitik

Komisi II DPRD Medan Rapat Tertutup dengan Kepala Disdikbud

33
×

Komisi II DPRD Medan Rapat Tertutup dengan Kepala Disdikbud

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Medan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Selasa (11/2/2025).

Biasanya, rapat pembahasan maupun hearing antara Komisi II dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) konterpart dilakukan terbuka untuk diliput oleh wartawan.

Cuma kali ini, oleh petugas pengamanan wartawan yang hendak meliput dilarang melakukan peliputan.

BACA JUGA :  DPRD Medan Setujui Perda Tata Tertib

“Perintah bang. Tertutup,” kata petugas pengamanan yang tidak menyebutkan secara gamblang perintah siapa.

Agar tidak menimbulkan keributan, akhirnya sejumlah wartawan pun memilih untuk tidak masuk ke ruang Komisi II yang terletak di lantai 3 gedung DPRD Medan.

Lebih kurang 1 jam menunggu di luar, akhirnya rapat yang dihadiri oleh Kadisdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar itu pun selesai.

BACA JUGA :  Tim Pengusung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

Lantas, para wartawan pun mencoba mempertanyakan alasan tertutupnya rapat dengan Disdikbud Medan itu.

Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis pun memberi alasan kenapa rapat tersebut dilakukan tertutup.

Menurut Ketua DPC PKS Medan itu, berbagai pembahasan dilakukan pada rapat yang dilakukan pihaknya dengan Kadisdikbud Medan.

Meski tak secara jelas merinci alasan dilakukan secara tertutup, Kasman hanya bilang bahwa beberapa pembahasan itu diantaranya soal rangkap jabatan Kepala Sekolah (kepsek) di sejumlah SMP dan termasuk soal PGRI.

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda di Sari Rejo, Afri Rizki Lubis Terima Keluhan Warga soal Jadwal Pengutipan Sampah

“Tadi kami bertanya ke pak Kadis soal rangkap jabatan sejumlah kepsek SMP. Dan, dari jawaban beliau bahwa jabatan kepsek yang merangkap adalah Plt,” kata dia. (Red)