Politik

Komisi III DPRD Medan dan Bapenda Komit Seriusi Percepatan Perolehan PAD

×

Komisi III DPRD Medan dan Bapenda Komit Seriusi Percepatan Perolehan PAD

Sebarkan artikel ini

Medan, – Anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi III membidangi pajak daerah sepakat dan berkomitmen untuk berkolaborasi terkait peningkatan dan percepatan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, masih banyak objek pajak yang dinilai sangat dimungkinkan untuk dinaikkan.

Kesepakatan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan realisasi penerimaan pajak daerah Komisi III DPRD Medan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di ruang banggar gedung dewan, Senin (5/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi Afif Abdillah didampingi sekretaris Hendri Duin Sembiring, Sukamto SE, Mulia Syahputra, Erwin Siahaan, Irwansyah, Rizki Nugraha dan Dhiyaul Hayati. Hadir juga Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar, Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan dan para Kabid lainnya dan Kepala UPT Bapenda Kota Medan.

Dikatakan Afif Abdillah, kolaborasi antara Komisi III dan Bapenda sangat dibutuhkan dan harus ditingkatkan. Sehingga beban target PAD sebesar RP 3 Triliun lebih agar dapat terealisasi.

“Kita terus suport Bapenda agar realisasi target tercapai,” tandas Afif.

Menurut Afif, kolaborasi sangat penting mengingat ada 3 kendala sesuai laporan Bapenda yang mengakibatkan realisasi target menjadi lambat. Seperti minimnya kepatuhan, saksi dan integritas. Untuk itu Afif mendorong pihak Bapenda tetap berinovasi bekerja keras untuk peningkatan PAD.

Menurut Afif, adapun beberapa objek pajak yang dinilai memungkinkan untuk ditingkatkan yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikutip PLN melalui tagihan retribusi PLN.

“Potensi PPJ sangat besar, sangat sayang kalau tidak dimaksimalkan. Kita buat RDP lanjutan menghadirkan pihak PLN,” ujar Afif seraya menyebut untuk pajak hiburan masih memungkinkan untuk ditingkatkan.

Sedangkan untuk pajak reklame menurut Afif, masih perlu dimaksimalkan. Untuk itu menurut Afif pihaknya mengusulkan revisi Perda. Dimana untuk rekleme atau spanduk para UMKM pemula dan masih kecil-kecilan supaya biaya promosi di gratiskan.

“Untuk UMKM yang baru biaya promosi digratiskan aja. Ini anak kandung kita, pelu promosi di kota sendiri,” kata Afif.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE memaparkan adapun target PAD Bapenda Tahun 2023 sebesar Rp 3 Triliun lebih. Realisasi target PAD itu dari 9 jenis retribusi objek pajak hingga 3 Juni 2023 yakni Rp Rp 564, 8 Miliar lebih.

Disampaikan Benny, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan percepatan realisasi target. Seperti melakukan kolaborasi dengan sejumlah OPD dan stakeholdet.

Apalagi dalam waktu dekat ini akan melakukan program Kolaborasi digitalisasi pajak daerah (Kodipada). Begitu juga dengan akan melakukan gebiyar PBB yang bekerjasama dengan Bank Sumut.

“Kami tetap berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan. Sehingga target perolehan PAD dapat terealisasi,” sebut Benny. (red)