Politik

Saat Sosialisasi di Jl Menteng Raya, Ihwan Ritonga Tinjau Jembatan Ambruk yang Dikeluhkan Warga

×

Saat Sosialisasi di Jl Menteng Raya, Ihwan Ritonga Tinjau Jembatan Ambruk yang Dikeluhkan Warga

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga saat meninjau jembatan ambruk di simpang Gg Budi, Jl Raya Menteng, Medan Denai, Medan
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga saat meninjau jembatan ambruk di simpang Gg Budi, Jl Raya Menteng, Medan Denai, Medan

MEDAN – Ratusan warga berharap Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga agar memperjuangkan perbaikan jembatan ambruk di Jl Raya Menteng simpang Gg Budi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Medan.

Permintaan ini disampaikan warga saat menyambut Ihwan Ritonga dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Rumah Juang, Jl. Menteng Raya No 379, Minggu sore (26/5/2024).

Sejumlah warga, yang kebanyakan ibu-ibu, langsung ‘mencegat’ Ihwan Ritonga begitu tiba di lokasi acara. Mereka menyampaikan uneg-uneg terkait jembatan ambruk di pintu masuk Gg Budi yang tak kunjung diperbaiki.

“Pak Ihwan, jembatan di pintu masuk Gg Budi sudah 2 bulan ambruk dan belum juga diperbaiki. Mohon dibantu pak, agar segera diperbaiki. Kami sudah sungguh resah, aktivitas jadi terganggu,” ucap Nurhalimah, warga setempat.

Mendengar keluhan warga tadi, Ihwan pun langsung bergegas meninjau jembatan ambruk dimaksud, yang bertepatan berada di seberang tempat sosialisasi berlangsung.

Jembatan yang dikeluhkan tadi memang telah ambruk, dan tampak sudah dibersihkan. Akses masuk ke Gg Budi pun hampir terputus. Tampak lubang menganga selebar kurang lebih 3×4 meter, yang dapat membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan. Begitupun, warga bisa menyeberang melalui jalan kecil di atas drainase yang berada di samping jembatan.

“Saya akan sampaikan ke Pemko Medan, agar jembatan ini langsung diperbaiki. Kita akan meminta agar pembenahan jembatan ini diprioritaskan dalam anggaran tahun 2024 ini. Mohon bersabar ya,” ucap politisi Gerindra ini.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga saat melakukan sosialisasi Perda Keolahragaan, di Rumah Juang, Jl Raya Menteng, Medan Denai, Medan
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga saat melakukan sosialisasi Perda Keolahragaan, di Rumah Juang, Jl Raya Menteng, Medan Denai, Medan

Perda Keolahragaan

Sementara itu, saat Sosialisasi Perda Keolahragaan, Ihwan Ritonga menjelaskan, dalam perda tertuang bahwa pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga, baik dari sisi pendidikan, prestasi, rekreasi dan olahraga daerah.

“Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan ini lahir untuk menjamin penyelenggaraan dan kepastian hukum dalam kegiatan olahraga. Serta demi mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif dan berprestasi dalam olahraga,” ujar Ihwan, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Lebih lanjut dijabarkannya, perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran dan kualitas hidup manusia. Serta menanamkan nilai-nilai moral, mempererat persatuan dan menghasilkan olahragawan yang berprestasi.

Ditegaskan Ihwan, merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan olahraga, serta pelayanan dan kemudahan terselenggaranya kegiatan olahraga di Kota Medan.

“Begitupun, warga Kota Medan juga berkewajiban memelihara prasarana olahraga yang disediakan pemerintah daerah. Dan siap memberikan dukungan dalam setiap penyelenggaraan keolahragaan,” imbuh Ihwan.

Ratusan warga hadiri sosialisasi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga terkait Perda Keolahragaan, di Rumah Juang, Jl Raya Menteng, Medan Denai, Medan
Ratusan warga hadiri sosialisasi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga terkait Perda Keolahragaan, di Rumah Juang, Jl Raya Menteng, Medan Denai, Medan

 

Politisi yang dikenal murah senyum ini pun mengajak agar seluruh warga Kota Medan aktif dalam kegiatan keolahragaan.

“Karena di dalam jasmani yang bugar dan sehat, InsyaAllah terdapat rohani yang bersih dan sehat juga,” tutupnya. (Red)