Kategori: Rileks

Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Roda 4 di Jalan Sudirman

Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan persimpangan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (4/1/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan penertiban itu dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut parkir di kawasan terlarang.

“Pertama, kita menemukan sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di atas trotoar di persimpangan Jalan Sudirman tersebut. Jelas ini sebuah pelanggaran dan wajib kita tertibkan, sebab trotoar adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kita tegaskan, trotoar bukan tempat parkir,” ucap Iswar.

Selanjutnya, kata Iswar, penertiban parkir juga dilakukan terhadap kendaraan roda empat yang terparkir di badan jalan pada kawasan persimpangan rumah dinas Gubernur Sumut tersebut. Pasalnya, titik tersebut merupakan kawasan larangan parkir.

“Yang parkir di tepi jalan pada titik itu juga kita tertibkan, karena itu kawasan persimpangan, kawasan dilarang parkir,” ujarnya.

Iswar menegaskan, pihaknya melakukan penertiban dengan berbagai sanksi. Mulai dari teguran, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan.

“Tadi sejumlah kendaraan kita minta untuk segera dipindahkan dari situ. Selebihnya kita lakukan penggembosan ban, dan sebagian kendaraan lainnya kita derek. Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah steril,” tegasnya.

Iswar menjelaskan bahwa upaya penertiban tersebut merupakan tindaklanjut Dishub Medan atas instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang menegaskan agar setiap kendaraan di Kota Medan wajib parkir secara tertib dan tidak melanggar aturan. Terkhusus, tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) seperti trotoar untuk lahan parkir.

“Sesuai instruksi Pak Wali, tidak boleh ada kendaraan yang parkir sembarangan, terlebih trotoar. Trotoar ini dibangun dengan uang negara untuk mengakomodir pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir. Dan hari ini serta kedepannya, kita siap mengikuti instruksi Pak Wali tersebut,” tegasnya.

Iswar memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan peraturan tersebut. Untuk itu, Iswar meminta agar setiap pengendara di Kota Medan dapat memarkirkan kendaraannya pada tempat-tempat yang semestinya.

“Tidak ada nilai tendensius dalam setiap penindakan yang kita lakukan. Penindakan yang kita lakukan semata-mata adalah bentuk penegakan peraturan, dan aturan itu berlaku untuk umum. Kita minta setiap pengendara di Kota Medan dapat bersikap kooperatif untuk mematuhi aturan yang ada, hal ini sekaligus bentuk kecintaan kita terhadap Kota Medan,” kata dia.

(mdc/bz)

Terkini

Kolaborasi Jasa Raharja Sumut dan UPT Samsat Pangkalan Brandan Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta Kesamsatan di SMAN 1 Gebang

PANGKALAN BRANDAN - Dalam upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, kepatuhan administrasi…

10 Juni 2026

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026