Kategori: Sumut

Carut Marut Manajemen Pasar Tanjung Pura, Pedagang Tak Dapat Lapak

Tanjung Pura – Pengelolaan lapak pedagang di Pasar Tradisional Tanjung Pura diduga sarat permainan. Carut marut proses relokasi pasar ini, diduga karena tidak becusnya Disperindag Langkat dalam mengelolanya. Bahkan, ada warga yang belasan tahun membayar izin lapak berdagang, namun hingga kini belum juga bisa menjajakan dagangannya di sana.

 

Lapak – lapak di pasar ini, diduga diperjualbelikan ASN Disperindag Langkat berinisial J. Modusnya, J selalu menerima biaya perpanjangan izin pemanfaatan lapak kepada calon pedagang. Namun, ia tak bisa bertanggungjawab atas janjinya untuk memberikan lapak yang sesuai kepada pedagang.

 

“Belasan tahun kami bayar perpanjangan izin sama si J itu untuk biaya lapak. Tapi lapak yang kami harapkan untuk berdagang, gak pernah disediakannya. Malah, kami disuruhnya untuk terus bersabar hingga ada penambahan bangunan baru,” tutur Sabir Ali, suami Sri Sahbina yang tiap tahun membayar izin lapak, Selasa (24/12/2024) sore.

 

Tutup Mulut

Tak hanya itu, Ali dan istrinya diminta J untuk ‘tutup mulut’ terkait persoalan tersebut. Oknum ASN nakal ini, tak pernah mewujudkan impian Sahbina untuk bisa berdagang daging di pasar tersebut. Meskipun ibu rumah tangga ini sudah mengantongi izin dari dinas terkait yang diberikan J kepadanya.

 

Malah, losd (lapak) dagangan Sahbina yang tertera pada izin tersebut, diisi oleh pedagang tempe. Hal ini membuat Sahbina bingung. Keluarganya tak ingin berbenturan dengan sesama pedagang, hanya karena ulah oknum ASN yang tak bertanggungjawab.

 

“Gak mungkinlah kami berbenturan kepada sesama pedagang yang mencari nafkah di sana. Karena, mereka berdagang di sana pun paasti sudah mengantongi izin. Meskipun lapak itu sama dengan nomor losd pada izin milik istri saya,” tambah Sabir.

 

Segera Ditindaklanjuti

Mereka berharap, agar hak-hak mereka untuk berdagang di pasar itu, bisa segera terealisasi sesuai dengan izin yang sudah belasan tahun dibayar. Pemkab Langkat dan aparat penegak hukum (APH) diminta untuk serius menanggapi dan menindaklanjuri persoalan ini.

 

Hingga berita ini diterbitkan, J terkesan bungkam terkait persoalan tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya belum dibalas yang bersangkutan.

 

Kadisperindag Kabupaten Langkat Ikhsan Aprija enggan memberikan banyak komentar. Ia terkesan acuh dengan persoalan yang dialami pedagan di Pasar Tradisional Tanjung Pura. “Silahkan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan bg,” tutur Ikhsan singkat. (Ahmad)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026