Kategori: Sumut

HMI Sumut : Tangkap Pemilik Gudang Gas Oplosan di KIM 3 Medan!

MEDAN – Aktivitas sebuah gudang gas di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) 3 kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan bongkar muat dan distribusi gas di lokasi tersebut terlihat berjalan normal, meski sebelumnya sempat diberitakan dan dipersoalkan warga.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, gudang tersebut diduga menjadi tempat pengoplosan gas. Usaha itu disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha bernama Tedi keturunan Tionghoa dan kuat dugaan dibekingi aparat yang menurut keterangan warga telah lama menjalankan bisnis distribusi gas di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa operasional gudang kerap terhenti sementara saat isu ini mencuat ke publik, namun kembali beraktivitas setelah situasi dianggap mereda.

“Kalau sudah ramai diberitakan, biasanya tutup sebentar. Tidak lama kemudian buka lagi,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

HMI Sumut: Diduga Ada Yang Beking, Harus Diusut Tuntas

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum HMI Sumatera Utara, Yusril Mahendra Buatar Butar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Ia menilai keberadaan gudang gas oplosan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga di sekitar kawasan industri.

“HMI Sumut mendesak agar pemilik gudang gas oplosan bernama Tedi segera ditangkap dan diproses hukum. Praktik ini jelas berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan, sekaligus merugikan negara,” tegas Yusril dalam keterangannya.

Yusril juga menyampaikan adanya dugaan kuat pembiaran bahkan perlindungan dari oknum, sehingga aktivitas gudang tersebut dapat terus berjalan meski menuai keluhan publik. Namun demikian, ia menekankan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan

Lebih lanjut, HMI Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan.

Menurut Yusril, jika benar gudang gas oplosan itu beroperasi cukup lama tanpa penindakan tegas, maka patut dipertanyakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kapolda harus mengevaluasi Kapolres Belawan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas gudang gas oplosan di KIM 3 tersebut. Kasus ini pun terus menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026