Kategori: Sumut

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

MEDAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai langkah antisipasi dan pengamanan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wagub Surya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, secara virtual dari Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/12/2025). Rakor tersebut juga diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia

Empat Poin Arahan Mendagri

Surya langsung menginstruksikan OPD untuk menindaklanjuti empat poin strategis arahan Mendagri, yaitu mengantisipasi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, menerapkan mitigasi serta adaptasi kebencanaan, serta melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi.

OPD juga diminta memastikan percepatan target realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

Tunda Perjalanan Ke Luar Negeri

“Untuk memperlancar langkah strategis itu, Mendagri melalui surat edaran meminta dilakukan penundaan perjalanan ke luar negeri saat menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026,” sebutnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ diterbitkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.

Tito menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda serta pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk titik rawan bencana sesuai karakteristik daerah.

Tito juga meminta daerah memastikan kelancaran arus lalu lintas, membentuk posko Natal dan Tahun Baru, memperkuat sistem transportasi, menjamin kelaikan angkutan umum, serta meningkatkan koordinasi tim pengendalian inflasi daerah.

“Mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru biasanya cukup tinggi. Untuk angkutan udara, laut, dan darat demand biasanya meningkat. Untuk mengantisipasi inflasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif pada angkutan darat, laut, dan udara. Semoga kebijakan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Terkini

APII Gelar Aksi di Kejaksaan Agung dan Kemendiktisaintek, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumatera Utara

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) menggelar aksi unjuk rasa…

16 Juni 2026

BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kepolisian Daerah…

15 Juni 2026

Kejati Sumut Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Mahasiswa Serahkan Sejumlah Bukti

MEDAN – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sibolga dan…

15 Juni 2026

Kasus Dugaan Anggota Dewan Aniaya Warga, Massa Desak BK DPRD Medan Beri Sanksi dan Polrestabes Segera Usut

MEDAN – Dugaan kasus penganiayaan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT…

15 Juni 2026

Demo BEM USU di DPRD Sumut Berujung Saling Dorong, Tuntut Evaluasi Program Pemerintah

MEDAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU)…

15 Juni 2026

Fraksi PKS Kritik LPj APBD Medan 2025, SiLPA Melonjak hingga Rp592 Miliar

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan…

15 Juni 2026