Kategori: Sumut

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak & Pemberantasan Perdagangan Orang

nasionalpos.web.id/ – Panyabungan. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Kepolisian Resor (Polres) Madina menandatangani nota kesepahaman tentang Sinergitas Penanganan, Pelayanan dan Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang, Selasa (2/5/2026).

MoU itu ditandangani Bupati H. Saipullah Nasution dan Kapolres AKBP Bagus Priandy di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan,  disaksikan Pj. Sekda Afrizal Nasution, Kepala Dinas Sosial dan PPPA Madina Ahmad Duroni Nasution, dan Kabid PPPA Reni, S.Sos, MM.

Bupati Saipullah mengatakan,  penandatanganan MoU ini untuk menguatkan kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Pemkab Madina dan kepolisian, termasuk dalam penanganan narkoba.

“Sebenarnya secara de facto kerja sama itu sudah berjalan di lapangan karena bagaimanapun pemda ini, kan, satu ruang dengan kepolisian dan instansi lain di dalam forum komunikasi pimpinan daerah,” katanya.

Saipullah menambahkan, nota kesepahaman tersebut diperlukan sebagai indikator penilaian dari pemerintah pusat. “MOU ini adalah salah satu bukti bahwa pemda dan polres penanganannya bersama dan serius,” sebutnya.

Kapolres AKBP Bagus Priandy menjelaskan, nilai Indeks Perlindungan Anak di Madina masuk kategori B Plus. Namun, hal tersebut masih perlu perhatian dan peningkatan.

“Artinya Pak Bupati sudah menjalankan dengan baik program-programnya, tetapi tetap perlu ada peningkatan sehingga untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat lebih maksimal dan komprehensif,” ujarnya.

Maksud dari kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak fisik, seksual, psikis dan perdagangan orang.

Sementara tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum, pendampingan psikologis dan rehabilitasi bagi anak korban kekerasan serta pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi pertukaran data dan informasi terkait kasus PPA dan PPO, penjangkauan dan pendampingan korban (secara hukum, psikologis, sosial), pelayanan rumah aman (shelter) bagi korban, penyuluhan dan pencegahan tindak kekerasan serta perdagangan orang, dan peningkatan kapasitas personel PPA Polres dan tenaga pendamping DSP3A.

Kedua belak pihak juga dibebankan kewajiban. Untuk kepolisian yang ditunjuk sebagai pihak pertama berkewajiban melakukan penyidikan dan penegakan hukum secara cepat dan profesional terhadap kasus PPA dan TPPO.

Kemudian, memberikan akses perlindungan keamanan kepada korban selama proses hukum dan berkoordinasi dengan pihak kedua dalam memberikan pendampingan korban saat pemeriksaan.

Sementara itu, Pemkab Madina berkewajiban atas tiga hal. Pertama, memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, konseling, dan bimbingan rohani bagi korban. Kedua, memfasilitasi rumah aman (shelter) dan rumah sakit bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus. Ketiga, melakukan penjangkauan kasus ke tingkat desa/kecamatan.

(red/mdz)

 

Terkini

Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Datangkan Empat Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah

MEDAN – PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Utara pasca…

5 Juni 2026

Pembangunan BRT Mebidang Picu Kemacetan dan Masalah di Medan

MEDAN – Pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Medan mulai menuai keluhan…

5 Juni 2026

Medan Cuaca Ekstrem, MAI Desak Pemko Audit Total Pohon Rawan Tumbang dan Bentuk Crisis Center Terpadu

MEDAN – Siklus cuaca ekstrem yang mengepung Kota Medan dalam beberapa hari terakhir memicu keprihatinan…

5 Juni 2026

Pecah Rekor, Trail of The Kings UTMB 2026 Diikuti 1.015 Pelari dari 34 Negara

Medan. Sebanyak 1.015 pelari dari 34 negara akan meramaikan ajang Trail of The Kings by…

5 Juni 2026

Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjagokan Jerman sebagai calon juara Piala Dunia 2026…

5 Juni 2026

Timnas Menang Dua Laga Beruntun, Bobby Nasution: Semangat Terus, Kalau Orang Medan Bilang Ribak Sude

DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memuji semangat juang Timnas Indonesia U-19…

5 Juni 2026