Asahan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara melakukan deteksi dini bagi seluruh personil-nya dengan melakukan tes urine.
Tes urine ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala BNN RI secara virtual tersebut diikuti 28 personil, termasuk Kepala BNN Kabupaten Asahan dengan hasil Negatif menggunakan narkotika. adapun 1 orang pegawai dengan jabatan Penyidik tidak mengikuti kegiatan tes urine dikarenakan masih diperbantukan di BNN Provinsi Sumatera Utara.
” Kegiatan deteksi dini ini akan dilakukan rutin kepada seluruh personil, untuk menjaga agar BNN Asahan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kepala BNNK Asahan,Adrea Retha Zulhelfi, Sabtu (08/03) di gedung BNN setempat.
Adrea menjelaskan kepada seluruh pegawai bahwa fokus kebijakan BNN Republik Indonesia saat ini bahwa di tingkat BNN Kabupaten Asahan pada Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.
Sedangkan untuk Pemberantasan BNN Kabupaten Asahan sesuai kebijakan Kepala BNN Republik Indonesia untuk pengumpulan data wilayah rawan peredaran dan meneruskannya ke BNN Provinsi karena kewenangan pemberantasan saat ini adanya di BNN Provinsi Sumatera Utara.
Namun demikian BNNK Asahan masih bisa melakukan penindakan terhadap pengedar narkoba apabila disertai surat perintah dari Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara. (red)
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…
DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…