Asahan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara melakukan deteksi dini bagi seluruh personil-nya dengan melakukan tes urine.
Tes urine ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala BNN RI secara virtual tersebut diikuti 28 personil, termasuk Kepala BNN Kabupaten Asahan dengan hasil Negatif menggunakan narkotika. adapun 1 orang pegawai dengan jabatan Penyidik tidak mengikuti kegiatan tes urine dikarenakan masih diperbantukan di BNN Provinsi Sumatera Utara.
” Kegiatan deteksi dini ini akan dilakukan rutin kepada seluruh personil, untuk menjaga agar BNN Asahan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kepala BNNK Asahan,Adrea Retha Zulhelfi, Sabtu (08/03) di gedung BNN setempat.
Adrea menjelaskan kepada seluruh pegawai bahwa fokus kebijakan BNN Republik Indonesia saat ini bahwa di tingkat BNN Kabupaten Asahan pada Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.
Sedangkan untuk Pemberantasan BNN Kabupaten Asahan sesuai kebijakan Kepala BNN Republik Indonesia untuk pengumpulan data wilayah rawan peredaran dan meneruskannya ke BNN Provinsi karena kewenangan pemberantasan saat ini adanya di BNN Provinsi Sumatera Utara.
Namun demikian BNNK Asahan masih bisa melakukan penindakan terhadap pengedar narkoba apabila disertai surat perintah dari Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara. (red)
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…
JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…