Kategori: HukumSumut

Polsek Siabu tangkap Pengedar Narkoba di Desa Sihepeng

Madina – Fast Respon dari jajaran Polsek Siabu, Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu,

Operasi penangkapan yang berlangsung pada Selasa (11/2) sekira pukul 23.30 WIB itu langsung dipimpin Plh Kapolsek Siabu, Ipda Rizki Anwar, SH bersama jajaran unit reskrim, serta puluhan masyarakat setempat.

Dalam operasi itu, seorang pengedar narkoba berinisial TD (39), warga Desa Sihepeng Tolu berhasil diringkus petugas dari sebuah pondok yang ada di desa itu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah tas merek Guess warna hitam berisi uang tunai Rp1.653.000, satu buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,97 gram, satu plastik warna biru berisi 1,37 Gram narkoba jenis daun ganja kering, timbangan digital, dua buah kaca pirek, satu buah pipet, 33 bungkus plastik klip transparan, satu buah pil diduga extasi, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK dalam keterangannya, Kamis (13/2) membenarkan penangkapan terduga pengedar narkoba di wilayah Sihepeng itu.

Penangkapan ini kata Kapolres berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Siabu atas adanya seorang pria diduga pelaku narkoba yang hendak melakukan transaksi.

“Tersangka berinisial TD ini diamankan Polsek Siabu bersama masyarakat di Lorong Onom di sebuah pondok. Penangkapan ini berhasil, ada barang buktinya,” kata Arie Paloh.

Kapolres Madina menerangkan, penangkapan pengedar ini adalah bentuk komitmen dari Polres Madina yang disampaikan kepada masyarakat Sihepeng Raya saat menggelar unjuk rasa di Los Pasar Desa Sihepeng pada Senin (11/2).

Saat menerima aksi dari masyarakat beberapa Desa tersebut, Kapolres Madina berkomitmen menuntaskan peredaran gelap narkoba di Sihepeng Raya, pada umumnya di Kabupaten Madina.

“Pemberantasan narkoba ini hak semua pihak, bukan hanya Polri, tapi masyarakat juga bisa. Kami mohon dibantu informasi apabila ada diketahui yang masih berani mengedarkan narkoba ini. Ini adalah tanggung jawab kita semua, baik itu Pemda, TNI, dan Polri,” ujarnya.

Arie Paloh juga mengapresiasi dukungan masyarakat Sihepeng Raya kepada Polri, TNI, dan Pemda dalam hal pemberantasan narkoba.

“Masyarakat harus bersatu menyatakan perang terhadap narkoba,” ungkapnya dikutip dari Antara. (red)

Terkini

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

MEDAN – Lembaga independen non-pemerintah Republik Corruption Watch (RCW) resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto. Surat…

20 Juni 2026

Afri Rizki Lubis Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Penguatan Nilai Pancasila di Tengah Era Digital

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP, kembali menggelar…

20 Juni 2026

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Wasbang, Guru Usulkan Regulasi Perlindungan Hukum Tenaga Pendidik

MEDAN – Aspirasi mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin…

20 Juni 2026

Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMA Budi Agung Medan Marelan, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

MEDAN - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen meningkatkan budaya keselamatan…

20 Juni 2026

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

JAKARTA – Elemen Suara Kekuatan Rakyat Indonesia Maju (ESKRIM) menilai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi…

20 Juni 2026

Pengamat Ekonomi Apresiasi Gubernur Bobby Berantas Pungli di Kawasan Wisata, Sebut Kunci Perbaikan Citra dan PAD

MEDAN - Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Armin Rahmansyah Nasution, mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby…

20 Juni 2026