Kategori: Sumut

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Sumut Dimulai 2026

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus mendorong energi hijau.

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) untuk kawasan Medan Raya resmi akan memulai fase pembangunannya pada tahun 2026.

Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W Marpaung, dalam Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, Rabu (12/11/2025). PSEL Medan Raya ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang akan dibangun di 10 wilayah metropolitan di Indonesia.

“PSEL menjadi solusi inovatif untuk masalah penumpukan sampah di perkotaan. Dari 10 kabupaten/kota program nasional, Sumut masuk di dalamnya. Tugas kita bersama adalah menyukseskannya,” ujar Heri di hadapan para jurnalis.

Komitmen Pemimpin Daerah dan Langkah Konkret

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025.

Kerja sama tiga pimpinan daerah ini menjadi fondasi untuk mewujudkan proyek yang akan mengubah sampah residu yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi terbarukan.

Kurangi Tumpukan Sampah, Dukung Energi Hijau Sumut

Berdasarkan data Dinas LHK Sumut, beban sampah yang harus ditangani sangat besar. Kota Medan menghasilkan sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deli Serdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari.

Kehadiran PSEL Medan Raya diharapkan dapat mengolah hingga 1.700 ton sampah per hari dari kedua wilayah tersebut. Selain secara signifikan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, proyek ini juga akan berkontribusi pada bauran energi baru terbarukan (EBT) di Sumut.

“Kehadiran PSEL Medan Raya diharapkan dapat menambah pasokan listrik ramah lingkungan di Sumut,” tambah Heri.

Lokasi dan Progres Administratif Telah Ditetapkan

Pemprov Sumut telah mengirimkan surat dukungan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan pihak terkait.

Lokasi proyek telah ditetapkan di TPA Terjun dengan penambahan luas lahan sekitar 5 hektare, setelah dilakukan survei bersama oleh KLH, Kemendagri, dan perwakilan investor.

Dengan komitmen kuat Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya, PSEL Medan Raya tidak hanya menjawab persoalan sampah, tetapi juga membawa manfaat ganda: lingkungan yang lebih bersih dan energi listrik yang berkelanjutan untuk masyarakat Sumatera Utara. (Red)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026