Kategori: Sumut

SiBUNGO, Aplikasi Sistem PBB Daring Berbasis Geospasial Milik Madina

Panyabungan. Pemerintah Kabupaten Mandailinh Natal (Pemkab Madina) secara resmi mengenalkan dan merilis SiBUNGO, aplikasi Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Berbasis Geospasial di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (6/8/2026).

Peluncuran aplikasi yang memudahkan pelayanan terhadap wajib pajak ini dilakukan oleh Bupati H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution di sela-sela rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I tahun 2026.

Saipullah mengatakan, saat ini digitalisasi merupakan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. “Digitalisasi juga bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang didorong pusat melalui TP2DD,” kata dia.

Bupati menilai, SiBUNGO merupakan wujud komitmen Pemkab Madina dalam reformasi pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB-P2.

Maka dari itu, dia meminta Badan Pendapatan Daerah, inovator SiBUNGO, untuk menyempurnakan aplikasi tersebut dan menyosialisasikannya kepada masyarakat atau wajib pajak. “Saya harap, ini bisa menjadi momentum meningkatkan indeks ETPD dan memperkuat kemandirian fiskal Madina,” tutup Bupati Saipullah.

Kepala Bapenda Ahmad Yasir Lubis melaporkan, SiBUNGO disiapkan untuk menjawab tantangan mendapatkan informasi ketersediaan data objek PBB-P2 yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses.

Sistem ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 970/0528/K/2026 tanggal 12 Juni 2026. Selain itu, lanjut Yasir, SiBUNGO juga mengintegrasikan data objek pajak dengan teknologi geospasial agar identifikasi lokasi lebih akurat, pemutakhiran data lebih cepat, dan monitoring penerimaan secara real time.

Yasir mengungkapkan ada enam manfaat utama dari aplikasi ini:
1. Mempermudah pelayanan kepada wajib pajak;
2. Mempercepat pendataan, penetapan, dan pembayaran pajak;
3. Menyediakan data pajak yang akurat dan real time;
4. Memperkuat pengawasan dan kepatuhan wajib pajak; dan
5. Meningkatkan PAD secara berkelanjutan dan mengurangi kebocoran penerimaan daerah.

(red/mdz)
Ket photo: SiBUNGO, Aplikasi Sistem PBB Daring Berbasis Geospasial Milik Madina

Terkini

Dewan Usul BUMD Sumut Kelola Rumput Laut Nias Utara dari Hulu ke Hilir

NIAS UTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didorong untuk…

7 Agustus 2026

Kolaborasi Apik Gubsu-DPRD Sumut-Warga di Nias Utara: Jalan Rusak Puluhan Tahun Akhirnya Diperbaiki

Lotu. Pekan kedua Gubernur Sumut bobby Nasution di Kepulauan Nias melakukan sejumlah kegiatan di Kabupaten…

7 Agustus 2026

Warga Kepulauan Nias Siap Kawal Program Berkantor Gubsu Bobby Nasution

Gunungsitoli. Program Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution berkantor di Kepulauan Nias merupakan terobosan…

7 Agustus 2026

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebingtinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

Tebingtinggi. Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi…

7 Agustus 2026

KPPU Kanwil I dan Ditintelkam Polda Sumut Awasi Distribusi dan Harga Semen

Medan. Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Unit 2 (INDAGKOP-UMKM-LH) Subdit…

7 Agustus 2026

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA – Polemik antara PDI Perjuangan (PDIP) dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terkait pernyataan yang…

7 Agustus 2026