Kategori: Sumut

Soal Pembangunan Uprating Sunggal Tirtanadi, Manager Proyek : Tidak Benar Roboh, Besinya Jatuh karena Belum Dicor

Medan. Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan pembangunan uprating (proses untuk meningkatkan kapasitas produksi air) di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi wilayah pelayanan Kecamatan Sunggal Kota Medan dan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, dibantah oleh Pelaksana Pekerjaan.

“Tidak benar bangunan roboh, itukan besinya bang yang jatuh karena belum dicor,” ungkap Abdullah Hasibuan, Manager Proyek up-rating IPA Sunggal, Kamis (10/4/2025).

Dikatakannya, besi yang tumbang tingginya berkisar tujuh meter dengan sepanjang rencana dinding bak sekitar empat meter, sebelum dilakukan pengecoran besi tersebut dibuat berdiri. Namun dikarenakan tanah tempat penyangga besi berdiri berlumpur akibat hujan sehingga terjadi pergeseran mengakibatkan tidak kuat menahan besi sehingga tumbang.

“Jadi penyangga besi itu yang kurang kuat sebelum dipasang mal dan dicor oleh semen mengakibatkan tumbang bukan roboh, dicor aja belum bang,” ujar Abdullah Hasibuan.

Menurut Abdullah pihaknya juga kaget karena beberapa hari kemudian tidak ada konfirmasi sebelumnya terkait besi yang tumbang, seketika langsung disampaikan surat dengan melampirkan sebuah foto besi tersebut, setelah dijelaskannya keesokan hari muncul pada salah satu media online.

“Saya terkejut ketika muncul beritanya yang menyatakan roboh, apanya yang roboh pondasi aja belum selesai,” tegasnya.

Kemudian dijelaskannya dalam pemberitaan tersebut dikatakan ada korbanl, padahal dari sekitar 40 orang jumlah pekerja tak ada seorang pun yang terkena besi tersebut, dan lokasi proyek jauh dari rumah pemukiman warga karena berada di dalam lokasi IPA Sunggal.

“Kemudian lagi bang diberita itu dikatakan ada warga yang tertimpa, gimana tertimpanya satu rumah wargapun tidak ada dan pekerja satu orangpun tidak terkena,” pungkas Abdullah.

Seperti diketahui penambahan debit air pada Instalasi Pengolahan Air Sunggal dari 2500 liter/detik menjadi 3000 liter / detik sesuai keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/531/KPTS/2017 tentang kelayakan lingkungan hidup, adendum analisis dampak lingkungan hidup rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup.

Selain itu di tempat terpisah menurut Plt Direktur Utama (Dirut) Tirtanadi Ewin Putra mengatakan bahwa pembangunan up-rating IPA Sunggal merupakan salah satu program Perumda Tirtanadi untuk mengurangi defisit kapasitas produksi air.

“Pembangunan up-rating Sunggal ini merupakan program Perumda Tirtanadi yang bertujuan untuk mengurangi defisit kapasitas produksi air yang dialami saat ini,” ujar Ewin Putra.

(mdc/zan)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026