Kategori: Sumut

Soal Pembangunan Uprating Sunggal Tirtanadi, Manager Proyek : Tidak Benar Roboh, Besinya Jatuh karena Belum Dicor

Medan. Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan pembangunan uprating (proses untuk meningkatkan kapasitas produksi air) di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi wilayah pelayanan Kecamatan Sunggal Kota Medan dan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, dibantah oleh Pelaksana Pekerjaan.

“Tidak benar bangunan roboh, itukan besinya bang yang jatuh karena belum dicor,” ungkap Abdullah Hasibuan, Manager Proyek up-rating IPA Sunggal, Kamis (10/4/2025).

Dikatakannya, besi yang tumbang tingginya berkisar tujuh meter dengan sepanjang rencana dinding bak sekitar empat meter, sebelum dilakukan pengecoran besi tersebut dibuat berdiri. Namun dikarenakan tanah tempat penyangga besi berdiri berlumpur akibat hujan sehingga terjadi pergeseran mengakibatkan tidak kuat menahan besi sehingga tumbang.

“Jadi penyangga besi itu yang kurang kuat sebelum dipasang mal dan dicor oleh semen mengakibatkan tumbang bukan roboh, dicor aja belum bang,” ujar Abdullah Hasibuan.

Menurut Abdullah pihaknya juga kaget karena beberapa hari kemudian tidak ada konfirmasi sebelumnya terkait besi yang tumbang, seketika langsung disampaikan surat dengan melampirkan sebuah foto besi tersebut, setelah dijelaskannya keesokan hari muncul pada salah satu media online.

“Saya terkejut ketika muncul beritanya yang menyatakan roboh, apanya yang roboh pondasi aja belum selesai,” tegasnya.

Kemudian dijelaskannya dalam pemberitaan tersebut dikatakan ada korbanl, padahal dari sekitar 40 orang jumlah pekerja tak ada seorang pun yang terkena besi tersebut, dan lokasi proyek jauh dari rumah pemukiman warga karena berada di dalam lokasi IPA Sunggal.

“Kemudian lagi bang diberita itu dikatakan ada warga yang tertimpa, gimana tertimpanya satu rumah wargapun tidak ada dan pekerja satu orangpun tidak terkena,” pungkas Abdullah.

Seperti diketahui penambahan debit air pada Instalasi Pengolahan Air Sunggal dari 2500 liter/detik menjadi 3000 liter / detik sesuai keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/531/KPTS/2017 tentang kelayakan lingkungan hidup, adendum analisis dampak lingkungan hidup rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup.

Selain itu di tempat terpisah menurut Plt Direktur Utama (Dirut) Tirtanadi Ewin Putra mengatakan bahwa pembangunan up-rating IPA Sunggal merupakan salah satu program Perumda Tirtanadi untuk mengurangi defisit kapasitas produksi air.

“Pembangunan up-rating Sunggal ini merupakan program Perumda Tirtanadi yang bertujuan untuk mengurangi defisit kapasitas produksi air yang dialami saat ini,” ujar Ewin Putra.

(mdc/zan)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026