Wakil Rakyat

Dorong Tindakan Tegas, DPRD Medan : RS Dilarang Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

MEDAN — DPRD Kota Medan menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Medan tidak boleh lagi menolak pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan, dengan alasan kamar penuh.

Pernyataan ini disampaikan anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, sebagai respons atas masih seringnya keluhan masyarakat terkait penolakan pasien di sejumlah rumah sakit.

Penolakan Pasien BPJS Masih Terjadi

Menurut Lailatul Badri, praktik penolakan pasien dengan alasan keterbatasan kamar masih menjadi persoalan klasik dalam layanan kesehatan di Medan.

Banyak pasien BPJS yang mengaku ditolak atau dialihkan ke rumah sakit lain, sementara pasien umum dinilai lebih mudah mendapatkan layanan.

“Tidak boleh ada lagi rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Jika itu terjadi, harus segera ditindak dan dievaluasi,” tegasnya, Minggu (8/3/2026).

UHC Menjamin Akses Layanan Tanpa Diskriminasi

Lela menegaskan bahwa melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan pemerintah bersama BPJS Kesehatan, seluruh masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.

Rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS wajib memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, baik kepada pasien BPJS maupun pasien umum.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, tidak boleh dibedakan,” ujarnya.

DPRD Dorong Revisi Perda Kesehatan

Untuk memperkuat sistem layanan kesehatan, DPRD Medan saat ini tengah mendorong revisi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012.

Regulasi tersebut dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem kesehatan nasional, termasuk penerapan UHC dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan.

“Revisi perda ini penting agar sistem kesehatan di Medan lebih responsif dan berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.

Sorotan untuk RSUD dan Puskesmas

Selain regulasi, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Medan meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti:

  • RSUD Dr Pirngadi Medan
  • RSUD Bachtiar Djafar
  • Seluruh puskesmas di Kota Medan

Peningkatan tersebut mencakup:

  • Penambahan tenaga medis
  • Pelayanan yang lebih humanis
  • Kelengkapan fasilitas dan alat kesehatan

DPRD Minta Pengawasan Diperketat

DPRD menilai, jika penolakan pasien masih terjadi, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Karena itu, Pemko Medan diminta untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan mematuhi aturan.

“Pelayanan harus maksimal, fasilitas harus lengkap, dan tenaga medis harus profesional serta humanis,” pungkas Lailatul Badri. (Red)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026