MEDAN – DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, menilai Pemko Medan memiliki kemampuan anggaran untuk merealisasikan pembayaran THR tersebut.
DPRD Nilai Anggaran THR P3K Cukup
Godfried menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Pemko Medan untuk menunda pencairan THR bagi ribuan P3K paruh waktu.
“Saya meminta Wali Kota Medan segera mengambil kebijakan untuk membayar THR 8.500 P3K paruh waktu sebelum Lebaran. Secara anggaran, Pemko Medan mampu,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Total Kebutuhan THR Capai Rp25 Miliar
Berdasarkan perhitungan DPRD, jumlah P3K paruh waktu di lingkungan Pemko Medan mencapai sekitar 8.500 orang.
Jika masing-masing pegawai menerima THR rata-rata sebesar Rp3 juta, maka total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
“Angka tersebut sebenarnya tidak terlalu besar bagi Pemko Medan. Sangat disayangkan jika THR ini tidak segera dicairkan,” tegas politisi PSI tersebut.
DPRD Siap Dukung Kebijakan Pemko
Godfried juga menyatakan bahwa DPRD Medan siap mendukung dan membahas kebijakan terkait pencairan THR tersebut apabila diperlukan.
Menurutnya, komunikasi antara eksekutif dan legislatif dapat menjadi solusi jika terdapat kendala dalam pengambilan keputusan.
“Jika memang ada keraguan, bisa dibicarakan bersama DPRD. Tidak perlu ragu untuk mengambil kebijakan demi kesejahteraan pegawai,” ujarnya.
DPRD Harap THR Dibayar Sebelum Lebaran
Ia berharap Pemko Medan segera merealisasikan pembayaran THR agar para P3K paruh waktu dapat merasakan manfaatnya menjelang Hari Raya.
“Jangan sampai ribuan pegawai tidak menerima THR. Ini akan sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (Red)




