MEDAN– Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) raih peringkat I Laporan Keuangan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun 2022 Terbaik Kategori Besar.
Piagam penghargaan diberikan pada penyerahan secara digital DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 Sumut di Santika Dyandra Premiere Medan, Rabu (13/12/2023).
Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin mengungkapkan, sebagai lembaga pemerintah pengguna anggaran APBN, BPS Sumut terus berusaha mengelola tata keuangan dengan baik dan juga berintegritas dan bertanggung jawab.
“Kita berusaha mengelola tata keuangan sesuai dengan akutansi yang sudah dipersyaratkan Kementerian Keuangan,” kata Hasanudin usai menerima piagam penghargaan.
Disebutkannya, penghargaan untuk BPS Sumut ini menjadi pemicu dan semangat juga untuk 2024 yang akan disongsong sebentar lagi. Sehingga pengelolaan anggaran dengan lebih baik dan lebih bermanfaat untuk kegiatan kestatistikan di Sumut.
Hasan menjelaskan, sebelumnya pada 2022 terkait laporan keuangan, BPS Sumut merupakan terbaik ketiga.
“Alhamdulillah, tahun ini naik jadi peringkat I. Jadi ada peningkatan prestasi dalam tim tata kelola keuangan, khususnya di satker BPS Sumut,” tuturnya.
Karenanya, dalam mempertahankan prestasi ini, menurut Hasan ada 2 aspek yang terus diperhatian. Yakni Sumber Daya Manusia (SDM) dan kolaborasi.
“Jadi bagaimana pegawai BPS yang menangani pengelolaan anggaran, kemampuannya terus diasah dan ditingkatkan, agar semakin mengikuti peraturan Kementerian Keuangan yang terbaru. Sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Terkait kolaborasi katanya penting dan harus dilakukan. Karena sebagai Satker BPS Sumut tidak bisa berdiri sendiri.
“Kita harus membangun kolaborasi dengan Kanwil DJPb dan KPPN Medan. Dalam hal inj kita akan berkomunikasi, berkonsultasi, dan berdiskusi, bagian dari upaya menjaga dan mempertahankan prestasi ini ke depan,” tandasnya.
Sebelumnya dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil DJPb Sumut Syaiful mendampingi Pj Gubernur Sumut menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 secara digital.
Acara ini juga sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2024.
Kepala Kanwil DJPb Sumut Syaiful menyebutkan, Provinsi Sumatera Utara, jika dilihat dari sisi belanja, Belanja Negara 2024 mempunyai alokasi pagu sebesar Rp 67,82 triliun.
“Anggaran ini meningkat 3,6 persen dibandingkan APBN 2023,” kata Syaiful.
Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 23,63 triliun serta TKD sebesar Rp 44,13 triliun.
Untuk TKD sebesar Rp 44,13 triliun, imbuh Syaiful, jumlah ini meningkat 6,3% dibandingkan APBN 2023.
Peningkatan tersebut diperuntukan mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah, terutama guru dan tenaga kesehatan.
Kemudian meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
Selain itu, sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dan ditingkatkan .
Peningkatan itu dari tahap perencanaan hingga penganggaran berdimensi regional dan penguatan intervensi belanja di daerah. (swisma)