Kategori: Bisnis

F-Gerindra Dorong Penerapan Ranperda Fokus Ekonomi Syariah

MEDAN- Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut mendorong penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang fokus pada pembangunan berkaitan dengan pengembangan ekonomi Syariah.

“Pada judul Ranperda tersebut ada kata Perlindungan. Maksudnya tidak lain adalah melindungi para pelaku Koperasi, UMKM dan IKM mulai dari regulasi, tata kelola dan kalau mungkin nantinya ada menggunakan dana pihak ketiga,” kata anggota dewan Fraksi Partai Gerindra, Dr Aripay Tambunan kepada wartawan di Medan, Rabu (25/12/2024).

Dilansir Waspada, Anggota dewan itu merespon pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan IKM oleh Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Sumut, yang diupayakan selesai secara optimal pada tahun 2025 mendatang.

Menurut Aripay, Ranperda itu harus melindungi dari awal sampai akhir, sampai bisa menghasilkan bagi para pelaku Koperasi, UMKM dan IKM tersebut.

Prihal adanya bahasa berbasis Syariah seperti yang disampaikan pada sidang Paripurna DPRD Sumut dari pandangan umum Fraksi Gerindra, jelas Aripay, maknanya bukan langsung pada istilah Islami, melainkan, maknanya adalah berkeadilan yang humanis dan nyaman.

“Pada praktiknya, si pemberi dan si penerima sama-sama ada Akad, humanis dan nyaman. Seperti orang menikah, kan nada ijab Kabul. Ada kesepakatan kedua belah pihak yang sama-sama sepakat, tapi nyaman. Ada sepakat tapi tak nyaman. Misalnya kita pinjam uang yang disertai bunga yang cukup memberatkan. Karena butuh dan mendesak, mau tak mau diambil,” ujarnya.

“Nah kondisi ini yang sekarang kita lihat sangat marak di masyarakat. Misalnya kita pinjam Rp1.000.000, sebulan kemudian kita harus melunasinya dengan membayar Rp1.500.00,-. Ini kan tidak pendekatan berkeadilan, tidak humanis dan sangat tidak nyaman,” beber Anggota Komisi B DPRD Sumut ini.

Ideologi Pancasila

Untuk itulah, lanjut Aripay, Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan IKM difokuskan pada pengembangan Ekonomi Syariah yang harus dihubungkan dengan ideologi Pancasila. Artinya lebih banyak didominankan dengan pendekatan humanis dan nasionalis.

Untuk diketahui, sambung Aripay, pengembangan ekonomi Syariah dibangun bukan untuk membedakan antaragama, tapi lebih memberikan kepastian ummat beragama untuk menjalankan agama berdasarkan perintah agama.

Dan kehadiran serta penerapan ekonomi syariah di Sumut bertujuan untuk memberikan kesejahteraan lahir dan batin sebagai kesepahaman semua pihak yang komprehensif agar tidak terjadi salah persepsi, salah pengertian atau pemahaman, dan salah dalam penerapan.

“Kemudian untuk kita ketahui bersama, Syariah merupakan solusi bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), karena menerapkan prinsip keadilan, dan keseimbangan,” katanya.

Bahkan nilai-nilai ekonomi Syariah ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti gotong-royong, kepedulian serta tolong-menolong.

Sekarang ini bisa kita lihat banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari para rentenir, yang menyebabkan kegagalan ekonomi, yakni hutang yang semakin membengkak, sehingga salah satunya menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan.

“Masyarakat semakin susah dibuat oleh para rentenir ini,” papar wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut V meliputi, Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai, ini.

Jadi Perlindungan dan pengembangan Koperasi, UMKM dan IKM harus didekatkan dengan pendekatan sistem Syariah, karena sejalan dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.

Kalau Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto menyebutnya sekarang ini dengan Istilah Ekonomi Pancasila. Jadi istilah Sistem Syariah itu identik dengan Ekonomi Pancasila,” pungkas Aripay. (wsp/isl)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026