JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba atau Edoy, mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Cafe de’Clan Signature, Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Menurut Edison Tamba, langkah penegakan hukum tersebut tidak seharusnya dimanfaatkan untuk membangun opini yang berpotensi melemahkan institusi Kejaksaan RI, khususnya di tengah berbagai perkara korupsi besar yang sedang ditangani.

“Saya melihat ada kesan upaya pelemahan terhadap Kejaksaan RI melalui pembentukan opini publik. Narasi yang berkembang justru banyak digiring oleh pihak-pihak yang selama ini terlihat membela para tersangka maupun terpidana korupsi dalam sejumlah perkara besar,” kata Edison.

Ia menilai, sejumlah akun media sosial maupun buzzer yang sebelumnya aktif memberikan pembelaan terhadap pihak-pihak yang tersangkut perkara korupsi, kini kembali membangun narasi yang dinilai mendahului proses hukum.

Edison menegaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan Kortastipidkor Polri, lokasi yang digeledah tidak hanya merupakan sebuah kafe, tetapi juga terdapat aktivitas money changer yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Menurutnya, apabila penggeledahan tersebut memang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dugaan suap dalam perkara PT Asabri maupun perkara korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan gangguan kelistrikan di Sumatera, maka seluruh pihak sebaiknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kita mendukung penegakan hukum secara profesional. Jika memang ditemukan bukti adanya tindak pidana, termasuk TPPU, silakan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Namun demikian, Edison mengingatkan agar masyarakat, termasuk para buzzer maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai proses hukum baru berjalan, tetapi sudah ada pihak-pihak yang membangun penghakiman di ruang publik. Asas praduga tak bersalah harus dihormati oleh semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya standar ganda dalam menyikapi proses penegakan hukum. Menurutnya, ketika Kejaksaan menangani perkara korupsi yang telah memiliki dasar hukum yang kuat, justru muncul berbagai serangan dan hujatan. Sebaliknya, ketika aparat penegak hukum lainnya melakukan proses penyidikan, sebagian pihak langsung membangun opini yang dinilai menyudutkan Kejaksaan.

Edison berharap seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Polri, dapat bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi sehingga pemberantasan korupsi tetap berjalan demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026