Kategori: Bisnis

POJK Tetapkan Dana CSR Dukung  Program Keuangan Berkelanjutan

Program Keuangan Berkelanjutan Didukung Dana CSR

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Salah satu kebijakan dalam Peraturan Otoritas jasa Keuangan (POJK) pada Keuangan Berkelanjutan adalah optimalisasi dana corporate social responsibility (CSR) untuk mendukung program keuangan berkelanjutan tersebut.

“Dalam POJK juga ditetapkan 12 kategori usaha berkelanjutan yang terdiri dari 11 kegiatan usaha berwawasan lingkungan dan sektor UMKM,” kata Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (KR 5 Sumbagut) Wan Nuzul Fachri, Minggu (18/12/2022)

Dijelaskan Wan Nuzul Fachri, sesuai dengan POJK No. 51/POJK.03/2017 (POJK Keuangan Berkelanjutan) tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik, keuangan berkelanjutan adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup

Produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan adalah produk dan/atau jasa keuangan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, serta tata kelola dalam fitur-fiturnya.

Keuangan Berkelanjutan merupakan hal yang penting karena terdapat new business paradigm atau paradigma bisnis yang baru, yaitu perubahan pandangan menuju sistem keuangan yang lebih ramah lingkungan.

Karena itu, diperlukan percepatan perubahan pola pikir dari kegiatan usaha business as usual menjadi kegiatan usaha yang lebih ramah lingkungan.

Disebutkanya, adanya peningkatan jumlah investor hijau menciptakan new business opprtunities, sehingga mempercepat transisi keuangan berkelanjutan menjadi platform transisi aktivitas ekonomi.

Selain itu, dengan mulai diperhitungkannya climate-related financial risk dalam setiap pembiayaan/investasi agar tercapai pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, muncullah new risk management.

Wan Nuzul Fachri menyebutkan, salah satu hal yang melatarbelakangi dibentuknya prinsip keuangan berkelanjutan adalah perubahan iklim dunia.

Aktivitas manusia seperti penggunaan bahan bakar fosil, pembakaran hutan, pembuangan limbah, dan lainnya menghasilkan Gas Rumah Kaca (GRK) yang memerangkap panas di bumi.

Dampak ekonomi dari perubahan iklim secara global berbeda-beda. Negara yang beriklim panas/tropis memiliki dampak yang lebih buruk (lebih rentan terhadap perubahan iklim) dibandingkan dengan negara-negara yang beriklim dingin. Adapun Indonesia masuk ke dalam kategori negara yang rentan.

“Tidak sedikit entitas usaha yang berkontribusi terhadap perubahan iklim tersebut, termasuk industri jasa keuangan. Atas dasar tersebut dan dalam mendukung prinsip keuangan berkelanjutan, OJK menetapkan agar LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik wajib menerapkan Keuangan Berkelanjutan dalam kegiatan usahanya sesuai dengan POJK Keuangan Berkelanjutan,” kata Wan Nuzul Fachri ( swisma)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026