Kategori: Edukasi

Mantan Kepala LLDikti Ingatkan UDA Akhiri Polemik Yayasan

Medan. Mantan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti ) Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dian Armanto mengatakan perguruan tinggi (PT) akan ditutup Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) jika konflik terus berlangsung.

“Banyak yang akan teraniaya jika PT terus berkonflik terutama mahasiswa. Karena itu Universitas Darma Agung (UDA) harus mengakhir konflik,” kata Prof Dian Armanto ketika diminta pendapatnya terkait konflik yang melanda internal Yayasan Perguruan Darma Agung, Kamis (1/5/2025).

Dia mengatakan, pada umumnya konflik utama ada di Pembina Yayasan. Pengurus Yayasan dipilih oleh Pembina Yayasan, jarang ada konflik di pengurus Yayasan. Saat ada Pembina yg berpulang/meninggal maka harus dilakukan perubahan struktur Pembina Yayasan.

Disinilah awal mula terjadinya konflik. Biasanya tidak ada yang mau mengalah untuk menang bersama.

“Jadi idealnya Para Pembina Yayasan duduk berdiskusi bersama. Hilangkan ego dan jangan mau menang atau benar sendiri. Kemauan menguasai sendiri juga harus dihilangkan. Musyawarah mufakatlah dengan hati, dada dan kepala yang lapang. Selalu Fokus pada perbaikan universitas. Terkadang, sambungnya, perlu orang luar yang sangat dihormati bersama untuk membantu mencari solusi konflik,” ujarnya.

Dia mengatakan jika diminta oleh Pembina Yayasan, LLDikti dapat membantu bernegosiasi, tanpa menekan. Jika diperlukan, LLDikti bisa menasihati dengan tegas bahwa konflik akan selalu menghasilkan penutupan PT.

Kemudian, katanya, ⁠Kemendiktiristek dalam hal ini Dirjen Dikti dapat memanggil semua Pembina Yayasan UDA berdiskusi bersyawarah bermufakat tentang keberlanjutan PT.

“LLDikti diikutsertakan dipanggil. Tekanan dapat diberikan dengan mengingatkan PT akan ditutup Kemendiktiristek jika konflik terus berlangsung. Banyak orang akan menjadi korban diantara mahasiswa dan dosen,” tegasnya.

Karena itu, Prof Dian menyarankan agar konflik UDA harus diakhiri. Semuanya dengan kepala dingin menyelesaikan persoalan ini dengan kekeluargaan.

Duduk Bersama

Sementara itu secara terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph. menegaskan bahwasanya dirinya tidak ada menyebutkan kepengurusan Yayasan Darma Agung mana yang sah.

“Saya cuma mengatakan silahkan lihat sendiri di web Menteri Hukum dan Ham, SK yayasan mana yang tercantum,” kata Saiful.

Saiful mengatakan, yayasan mana yang sah itu bukan urusan LLDikti tapi otoritas Menkumham. Dia minta jangan benturkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan
Kemenkumham. Sebab itu dua lembaga yang berbeda.

Saiful mengimbau agar kedua pihak yayasan duduk bersama dengan kesembilan para ahli waris lainnnya membicarakan masalah tersebut.

“Saran saya duduklah bersama dan damai- damai saja membicarakan hal itu,” katanya.

Saiful juga menyebutkan, untuk mengubah SK kepengurusan  yayasan yang baru tidak bisa dibuat dalam waktu di tahun yang sama tapi di tahun berikutnya.

(mdc/rel)

Terkini

Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan

MEDAN - Banyaknya bangunan ilegal tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan membuat gerah…

26 Juni 2026

Permudah Akses Warga, PTPN IV PalmCo Perbaiki Puluhan Kilometer Jalan Desa

JAKARTA - Perusahaan perkebunan negara sub-holding PTPN IV PalmCo tercatat aktif melakukan perbaikan akses jalan…

26 Juni 2026

Silpa Pemko Medan Rp592 Miliar Jadi Sorotan, Perencanaan  Belum Optimal

MEDAN – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang…

25 Juni 2026

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel dan Ridho Dapat Tempat Peruntungan

MEDAN - Mantan Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Zainal…

25 Juni 2026

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama…

25 Juni 2026

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

Jakarta – PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar…

24 Juni 2026