Kategori: Medan

Silpa Pemko Medan Rp592 Miliar Jadi Sorotan, Perencanaan  Belum Optimal

MEDAN – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592 miliar terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Meski Wali Kota Medan Rico Waas menilai angka tersebut masih dalam kategori wajar dan mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sehat, sejumlah pengamat justru melihat adanya persoalan yang perlu dievaluasi secara serius.

Pengamat anggaran dan kebijakan publik Sumatera Utara, Elfanda Ananda, menilai SiLPA yang terlalu besar dapat menjadi indikator belum optimalnya perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurut Elfanda, dalam pengelolaan keuangan daerah, keberadaan SiLPA memang tidak dapat dihindari. Namun apabila jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah, maka perlu ditelusuri faktor penyebabnya secara lebih mendalam.

“Jika SiLPA mencapai Rp592 miliar, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi. Bisa jadi terdapat pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, perencanaan yang kurang akurat, atau serapan anggaran yang belum maksimal,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan terkait jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan kondisi fiskal Pemko Medan berada dalam keadaan sehat dan tidak memiliki beban utang jangka panjang. Rico juga menyebut SiLPA Rp592 miliar masih berada pada level yang wajar serta merupakan bagian dari strategi menjaga likuiditas kas daerah. (Medan Insight)

Namun, Elfanda berpandangan bahwa besarnya SiLPA justru perlu dijelaskan secara rinci kepada masyarakat. Menurutnya, apabila alasan utama tingginya SiLPA adalah efisiensi anggaran, maka angka yang terlalu besar dapat mengindikasikan adanya ketidaktepatan dalam penyusunan kebutuhan anggaran sejak awal.

“Kalau suatu pekerjaan direncanakan membutuhkan anggaran Rp100 miliar tetapi setelah selesai ternyata tersisa puluhan miliar rupiah, maka perlu dipertanyakan apakah perencanaannya sudah disusun secara tepat,” katanya.

Sorotan terhadap tingginya SiLPA sebenarnya juga telah muncul dalam pembahasan LPj APBD 2025 di DPRD Kota Medan. Beberapa fraksi mempertanyakan lonjakan SiLPA yang mencapai Rp592,217 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp105 miliar. (POSMETRO MEDAN)

Selain itu, Elfanda juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal pada semester pertama tahun 2026. Berdasarkan data yang ia rujuk dari Kementerian Keuangan, serapan belanja modal masih berada pada angka yang relatif rendah dibandingkan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memperlambat pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur dan pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Keuangan daerah yang sehat seharusnya tidak hanya ditunjukkan melalui besarnya saldo kas atau SiLPA, tetapi juga tercermin dari percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Elfanda menilai, ketika pendapatan daerah sudah mulai terealisasi, baik dari dana transfer pemerintah pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pelaksanaan program pembangunan juga harus berjalan seimbang agar manfaatnya segera dirasakan warga.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat lambatnya pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, keterlambatan pembangunan dapat menimbulkan biaya sosial yang lebih besar, mulai dari menurunnya kualitas pelayanan publik hingga terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, Elfanda meminta Pemko Medan memberikan penjelasan secara transparan terkait faktor-faktor yang menyebabkan tingginya SiLPA dan rendahnya serapan pada sejumlah sektor pembangunan.

“Yang paling penting adalah masyarakat mengetahui apa kendala yang sebenarnya terjadi. Jika ada hambatan administrasi, teknis, atau perencanaan, harus dijelaskan secara terbuka agar menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tegasnya. (Red)

Terkini

30 Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Sosialisasikan Anti-Bullying kepada Siswa MIS TPI Sumber Rejo

LANGKAT - Sebanyak 30 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)…

11 Agustus 2026

David Susanto Dorong Sufmi Dasco Jadi Saksi di MKD, Soroti Sikap dalam Polemik Deddy Sitorus-KWP

JAKARTA – Polemik antara anggota Komisi II DPR RI Deddy H. Sitorus dan Koordinatoriat Wartawan…

11 Agustus 2026

Dinilai Kangkangi KUHAP, Hakim PT Medan dan Jaksa Dilaporkan ke MA-KY Usai Batalkan Putusan Bebas Junara

MEDAN – Dugaan praktik penegakan hukum yang menabrak aturan mencuat di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.…

11 Agustus 2026

Jasa Raharja Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di PT Pasifik Medan Industri

MEDAN, 4 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan, PT Jasa…

11 Agustus 2026

Sambut Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15, Desa Sei Bamban Dukung Penguatan Desa MESRA

LANGKAT — Pemerintah Desa Sei Bamban menyambut kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam…

11 Agustus 2026

PP Gerakan Pemuda Alwashliyah Desak Jaksa Agung Jujur dan Transparan Bongkar Kasus Febri Adriansyah

JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk…

11 Agustus 2026