Edukasi

Sambut Hakordia 2023, Jaksa Kejati Sumut Ajak Siswa Jujur dan Disiplin Sejak Dini

×

Sambut Hakordia 2023, Jaksa Kejati Sumut Ajak Siswa Jujur dan Disiplin Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.
Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Berastagi, – Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Aula Ki Hajar Dewantara SMK N 1 Merdeka Jalan Pendidikan, Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (7/12/2023).

Kegiatan ini mengusung tema : Antikorupsi, Sikap Jujur Ditanamkan Sejak Dini dan Mencegah Korupsi Sejak Dini.

Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Tim Kejati Sumut disambut Kacabdis Wilayah IV Salman Tanjung, Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun, SPd, MPd dan Kasubbag Cabdis Wilayah IV Imanta serta para guru dan sekitar 50 orang murid SMK N 1 Merdeka dan dipandu guru Satia Crismona.

Ada yang berbeda dengan pelaksanaan penyuluhan hukum di SMK N 1 Merdeka, dimana materi yang diusung disampaikan dalam bahasa Karo dengan mengedepankan kearifan lokal. Pola penyampaian materi dalam bahasa Karo lebih kepada upaya pelestarian budaya lokal dan lebih menyentuh langsung kepada seluruh peserta.

“Perilaku korupsi itu sesungguhnya dimulai dari hal-hal kecil, misalnya bolos sekolah, terlambat sekolah dan tidak mematuhi disiplin. Sikap korupsi dimulai dari diri sendiri. Contohnya, saat menemukan uang Rp 50 ribu di depan kelas hal apa yang pertama kita lakukan? Mungkin, ada yang menyampaikan persepsi negatif langsung mengambil uangnya, namun ada juga yang berusaha untuk mengembalikan uang tersebut atau menitipkannya ke pihak sekolah. Kenapa? Uang hilang tersebut pasti ada pemiliknya yang merasa sangat membutuhkan,” jelas Yos A Tarigan.

Upaya pencegahan korupsi itu, lanjut Yos dimulai dari sejak dini. Salah satunya lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Harapan kita, dengan penyuluhan hukum ini siswa dan siswi mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Dalam kesempatan itu, Yos juga memotivasi seluruh siswa agar tetap rajin belajar, disiplin dan menjaga kesehatan. Yang terpenting lagi adalah hormati orang tua dan gurumu. Karena, seseorang dikatakan berhasil atau sukses bukan dari ukuran banyak uang atau menjadi kaya, tapi memiliki sikap jujur dan menghargai sesama.

Sementara calon jaksa Jimmi Lumbangaol menyampaikan tentang beberapa pasal dan aturan yang menjerat pelaku tindak pidana korupsi. Jimmi menyampaikan bahwa peserta didik SMK N 1 Merdeka memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dan bergabung dengan Kejaksaan RI.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah IV Salman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah memilih SMK N 1 Merdeka dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum, terutama dalam kaitan Hari Antikorupsi Sedunia.

“Sekadar informasi, bahwa implementasi kurikulum merdeka (IKM) seorang guru menjadi mitra bagi siswa, jadi kebebasan untuk belajar sudah diberikan kepada siswa. Siswa diberikan kebebasan untuk mengeksplorasi apa minatnya sesuai dengan bakatnya. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu hal penting dalam membangkitkan minat para siswa ke depannya,” katanya.

Sama halnya dengan Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, peserta didik SMK N 1 Merdeka bisa mengenali hukum lebih dini dan bisa memberikan pemahaman tentang hukum agar siswa dan siswi benar-benar disiplin dalam mematuhi setiap aturan yang ada,” paparnya.

Pada sesi tanyajawab, beberapa siswa menyampaikan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Dan, di akhir kegiatan, Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun memberikan cenderamata berupa miniatur rumah adat Karo kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan. Kemudian, Kasi Penkum Yos A Tarigan juga memberikan cenderamata kepada Kepsek SMK N 1 Merdeka didampingi Kacabdis Wilayah IV Salman.

(wtr/wz)