Kategori: Edukasi

Tak Miliki Izin Operasional, Sekolah PGRI di Medan Dilarang Terima Siswa Baru Tahun 2025

MEDAN – Dikarenakan beluk memiliki izin operasional, Dinas Pendidikan Kota Medan melarang sekolah PGRI di Kota Medan untuk menerima siswa baru tahun ajaran 2025/2026,

Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pengurus sekolah PGRI dan Dinas Pendidikan Kota Medan, bersama Komisi II DPRD Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (3/2/2025).

RDP ini dilakukan untuk menanggapi pengaduan pengurus sekolah PGRI yang ada di Kota Medan, terkait larangan dari Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menerma siswa baru di tahun 2025 dan hanya boleh untuk menamatkan siswa yang masih ada.

Menurut salah seorang perwakilan sekolah PGRI di Medan, Rian Sihite mempertannyakan kenapa surat larangan di layangkan ke sekolah bukan ke Yayasan PGRI. Sementara diketahui PGRI merupakan yayasan besar dan nasional serta ada 8 sekolah PGRI yang masih aktif di Kota Medan,

“Kenapa Dinas mengirim surat larangan penerimaan siswa di 2025 ke sekolah bukan ke yayasan PGRI, sementara PGRI ini kan besar dan nasional di Indonesia. kami hanya disuruh untuk menamatkan siswa yang ada tidak boleh menerima siswa baru,” jelas Rian.

Sementara perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan yang menghadiri RDP mengatakan, banyak sekolah PGRI di Kota Medan yang belum memiliki izin operasional.

Dalam RDP tersebut, belum didapati titik temu dikarenakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan tidak hadir, hingga nasib sekolah PGRI terkatung- katung. Pada kesempatan yang sama, pimpinan RDP Komisi II, Modesta mengatakan akan menjadwal ulang RDP tersebut.

“Kami DPRD Medan mendukung RDP akan dijadwal ulang karena Kadis Pendidikan Kota Medan tidak hadir,” katanya.

Saat dikonfirmasi Kadis Pendidikan Kota Medan terkait hal ini belum bersedia memberikan keterangan.
(Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026