Kategori: Hukum

Gabungan TNI-POLRI Grebek Sarang Narkoba di Sumut, Puluhan Pelaku Diamankan dan Barak Dimusnahkan

DELISERDANG – Operasi gabungan besar-besaran yang melibatkan 300 personel TNI-Polri berhasil mengungkap aktivitas jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara.

Razia yang digelar pada Kamis (20/12) pukul 14.00 WIB hingga Jumat dini hari pukul 02.00 WIB ini menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

Operasi ini melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI, dengan fokus pada sejumlah barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil penindakan, 47 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini sangat signifikan, termasuk tiga paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan dari lokasi.

Sebagai bagian dari tindakan tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH mengapresiasi sinergi TNI-Polri dalam operasi ini.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya Polisi dalam pengungkapan jaringan lebih luas. “polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya.

Ke depan, para pelaku yang terlibat akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses asesmen bagi pengguna untuk rehabilitasi. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di wilayah ini.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas institusi dan dukungan penuh dari masyarakat. TNI-Polri mengimbau warga untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.(Bj)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026