Petugas kepolisian mengamankan barang bukti Es krim diduga mengandung alkohol. Foto/detik
Surabaya. Viral di media sosial seorang influencer mereview sebuah stan penjual es krim di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat. Dalam review-nya, influencer tersebut menyebut es krim itu diduga mengandung alkohol.
Dalam video yang beredar, influencer itu nampak memperkenalkan berbagai varian rasa es krim yang mengandung alkohol di stan tersebut.
Ada sekitar 15 varian rasa ice cream yang dijual. Beberapa di antaranya mengandung alkohol dengan kadar hingga 40 persen.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan mendatangi stan es krim itu didampingi Dikopdag Surabaya.
“Kami lakukan pengecekan pada ice cream yang dipajang pada stan tersebut. Lalu dari hasil pengawasan, kami mengamankan dua boks serta enam kap ice cream yang mengandung diduga mengandung alkohol,” beber Yudhistira, Minggu (6/4/2025), mengutip detik.com.
Yudhistira juga mengatakan bahwa pihaknya turut memanggil pemilik stan guna dimintai keterangan terkait dugaan penjualan ice cream beralkohol.
“Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” sebutnya.
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…