Kategori: Hukum

Judi Krangen Boys di Tiganderket Bebas Beroperasi, Polsek Payung Bungkam, Diduga Ada Koordinasi dengan Bandar

TANAH KARO – Aktivitas perjudian di lokasi Krangen Boys, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, hingga kini masih terus berlangsung tanpa hambatan. Arena yang disebut-sebut menyerupai kasino mini itu menyediakan berbagai jenis perjudian, mulai dari judi dadu hingga mesin tembak ikan, dan beroperasi setiap hari secara terang-terangan.

Ironisnya, meski kegiatan tersebut diduga melanggar hukum, aparat penegak hukum setempat dinilai seolah tutup mata. Tidak terlihat adanya upaya penindakan terhadap praktik perjudian yang sudah lama meresahkan masyarakat tersebut.

Seorang sumber terpercaya kepada media menyebutkan, aktivitas perjudian di Krangen Boys nyaris tidak pernah tersentuh hukum.

Bahkan, panitia atau pengelola lokasi judi tersebut disebut-sebut merupakan “orang keras” yang membuat masyarakat sekitar takut melapor, sehingga lokasi tersebut masih bebas berselancar.

“Sudah lama beroperasi, tapi seperti kebal hukum. Tidak pernah digerebek,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin, (02/02/2026).

Lebih jauh, muncul dugaan adanya koordinasi antara pihak pengelola alias bandar dengan oknum aparat di wilayah hukum Polsek Payung, sehingga lokasi perjudian tersebut dapat beroperasi bebas tanpa gangguan.

Kecurigaan itu menguat lantaran sikap aparat yang terkesan bungkam. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh media, Kanit Polsek Payung Ipda Bintang Sitepu tidak memberikan jawaban terkait aktivitas perjudian di Krangen Boys. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik tentang komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian di wilayah Kecamatan Tiganderket. Warga berharap Kapolres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara turun tangan langsung untuk menertibkan lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian tersebut.

Jika benar adanya pembiaran, maka hal ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (bj)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026