Kategori: Hukum

Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan 21 Perkara ke Tahap Penyidikan

Medan, – Pidsus Kejati Sumut dan jajaran meningkatkan penyelidikan 21 perkara ketahap penyidikan. Di setiap Kejari juga telah mempunyai produk penanganan perkara yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Hal itu terungkap pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Masing-masing Bidang dan Seluruh Satker di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (7/11/2023).

Hadir pada kesempatan itu para Asisten, Kabag TU, Koordinator, 28 Kejari dan 9 Cabjari.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH sekaligus membuka kegiatan monev, kemudian masing-masing Bidang membacakan laporan kinerjanya dan realisasi anggaran hingga Oktober 2023.

Bidang Pembinaan, Injelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pidana Militer dan Pengawasan membacakan laporan kinerjanya serta realisasi anggaran yang terserap hingga Oktober 2023.

Menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi terkait kegiatan Monev Kinerja, bahwa secara keseluruhan, penyerapan anggaran Kejati Sumut sudah mencapai 80 persen di semua bidang dan satker. Diharapkan, agar setiap bidang terus berpacu dalam meningkatkan kinerjanya.

Untuk kinerja Pidsus Kejati Sumut dan jajaran telah baik. “Bahkan perkara korupsi dari Bidang Pidmil dan Pidsus dalam penanganan perkara koneksitas dimasa kepemimpinan Kajati Sumut, Idianto menjadi bukti penangana perkara berkualitas yang maksimal,” kata Yos A Tarigan.

Sementara Kajati Sumut Idianto meminta kepada seluruh Satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut agar memaksimalkan fungsi Posko Pemilu 2024 di wilayah kerjanya masing-masing.

“Pastikan seluruh posko yang sudah dibentuk benar-benar dalam menjalankan fungsinya. Laporkan perkembangan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres secara berkala. Apabila ada gejolak segera sampaikan ke pimpinan agar kita bisa dengan cepat memberikan respon dan solusinya,” kata Idianto.

Pada kesempatan itu, Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, hindari perilaku transaksional dalam penanganan perkara, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional.

Selanjutnya, beberapa Kajari menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh Kajati dan para Asisten.

(wtr/bz)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026