Kategori: Hukum

Kajatisu Harli Siregar Beri Pembekalan Siswa Pendidikan Pembentukan Jaksa pada Diklat Kejaksaan RI

JAKARTA – Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar SH MHum hadir sebagai widyaswara (dosen pengajar) untuk memberikan pembekalan kepada siswa Peserta Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2025).

Kepada siswa pendidikan pembentukan jaksa, Dr Harli Siregar menyampaikan materi tentang Public Speaking atau Komunikasi Publik.

Dalam penyampaian materinya, Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu kepada para siswa bahwa sebagai generasi muda korps adhyaksa nantinya harus memiliki pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik, kemampuan dan managerial pengelolaan komunikasi kelembagaan sebagai suatu saluran resmi penyampaian informasi publik dengan cara belajar ilmu komunikasi dan memiliki atitude yang santun namun tetap tegas.

Dijelaskan oleh Dr Harli Siregar, siswa pendidikan pembentukan jaksa merupakan aset sumber daya manusia Kejaksaan Republik Indonesia yang diharapkan mampu menjadi jaksa yang memiliki pengetahuan komunikasi untuk menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan dengan pengetahuan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan, kemudian dapat menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.

Sebagai penutup, Kajati Sumatera Utara ini mengingatkan pentingnya memanfaatkan sarana media sosial institusi secara cepat, akurat dan komunikatif serta bertanggungjawab agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai suatu informasi resmi kelembagaan.

Di tempat terpisah, Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum M Husairi SH MH mengatakan, kehadiran Kajati Sumut di kegiatan itu karena diminta hadir secara langsung sebagai dosen pengajar atau widyaswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan di Jakarta.

“Bapak Harli Siregar sebagai mantan Kapuspenkum yang sehari-hari menerapkan dan melaksanakan implementasi Ilmu Komunikasi kelembagaan, dianggap telah berhasil menjaga citra positif kejaksaan melalui publikasi dan komunikasi publik yang baik. Jadi hal ini menjadi suatu kebutuhan mutlak dalam keilmuan komunikasi kepada para siswa pendidikan pembentukan jaksa tersebut,” bebernya. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026